Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Schapelle Corby Dapat Pembebasan Bersyarat

Kompas.com - 07/02/2014, 15:43 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhuk dan HAM) Amir Syamsuddin menyatakan terpidana narkoba asal Australia, Schapelle Leigh Corby, mendapat pembebasan bersyarat. Corby merupakan salah satu dari 1.291 narapidana yang mendapat pembebasan bersyarat.

"Narapidana Indonesia yang sudah dapat pembebasan bersyarat seperti yang saya sebutkan, Corby termasuk di dalam 1.291 narapidana itu," kata Amir di kantor Kemenhuk dan HAM, Jakarta, Jumat (7/2/2014).

Sebelumnya, menurut Wakil Menhuk dan HAM Denny Indrayana, tahun ini ada 900 narapidana kasus narkotika yang memohon pembebasan bersyarat.

Corby merupakan terpidana yang dihukum 20 tahun penjara dan mendekam di Lapas Kerobokan, Bali. Ia dipenjara karena hendak menyelundupkan 4,1 kg ganja ke Bali. Ia ditangkap saat kedapatan membawa obat terlarang di dalam tasnya di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Indonesia, pada 8 Oktober 2004.

Rencana pembebasan bersyarat yang diberikan kepada Corby ini menuai pro dan kontra. Para anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI membuat petisi menolak rencana pemberian pembebasan bersyarat bagi Corby. Petisi tersebut diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Amir Syamsuddin.

Tunggu keputusan

Secara terpisah, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, masih menunggu keputusan pembebasan bersyarat terhadap Corby dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta.

"Kami masih menunggu. Kami belum mengetahui proses di Jakarta saat ini," kata Kepala Lapas Kerobokan, Farid Junaedi, di Kerobokan, Kuta, seperti dikutip dari Antara, Jumat.

Dia mengaku hingga Jumat sore, pihak lapas belum menerima salinan surat keputusan pembebasan bersyarat bagi wanita yang dijuluki "Ratu Mariyuana" itu.

"Jadi tidak mungkin pembebasan bersyarat akan dilaksanakan hari ini," ucapnya.

Sementara itu, kabar pembebasan bersyarat bagi gadis asal Queensland, Australia, itu mendapat perhatian luar biasa dari para awak media yang telah menunggu di depan pintu masuk kompleks penjara terbesar di Pulau Dewata itu.

Tak hanya awak media lokal dan nasional, melainkan pula media luar negeri terutama dari Australia.

Keluarga dan kerabat Corby juga silih berganti berdatangan memasuki Lapas Kerobokan. Mereka di antaranya kakak kandung Corby, Mercedes, yang didampingi oleh suaminya Wayan Widyartha.

"Hampir satu setengah tahun dia (Corby) menunggu pembebasan bersyarat. Kami menunggu dia dibebaskan," kata Mercedes.

Dia mengaku bahwa keadaan Corby saat ditemui baik-baik saja. "Dia sehat dan bahagia," ucapnya.

Pihak keluarga mengaku hanya pasrah dan berdoa untuk kebebasan bersyarat wanita yang ditangkap pada 2004 di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai karena kedapatan membawa 4,1 kilogram ganja itu.

"Kami hanya berdoa, doa, dan doa," ucap ipar Corby, Wayan Widyartha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com