Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI Juga Desak RUU KUHAP Dicabut

Kompas.com - 06/02/2014, 19:13 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) juga mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) dicabut dari pembahasan di DPR. YLBHI mendesak RUU tersebut tidak disahkan dalam waktu dekat.

"Kami justru di awal mendukung untuk disahkan. Tapi sekarang kami minta ditarik dulu untuk disempurnakan," kata Divisi Advokasi dan Kampanye YLBHI, Wahyu Nandang, dalam diskusi di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Kamis, (6/2/2014).

Sebelumnya, pada Selasa (4/2/2014), Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi dan Reformasi Hukum yang merupakan gabungan 35 LSM juga mendesak hal serupa.

Wahyu menjelaskan, dalam RUU KUHAP terdapat 12 poin yang diindikasikan sebagai upaya pelemahan KPK. Salah satunya, Wahyu menaruh perhatian terhadap upaya dihapuskannya ketentuan penyelidikan.

Dia menilai, selama tahap penyelidikan, KPK biasanya kerap melakukan operasi penyadapan, pencekalan, pemblokiran rekening bank dan operasi tangkap tangan. Oleh karena itu, jika penyelidikan dihapus, KPK akan kewalahan dalam mengungkap kasus-kasus korupsi di tanah air. KPK bakal kesulitan untuk meminta keterangan serta alat-alat bukti.

"Penghapusan ini akan sangat mempersulit KPK dan akhirnya pelaku korupsi dengan mudah lolos dari jerat hukum," ujar Wahyu.

Karena itu, Wahyu mengharapkan, pengesahan RUU KUHAP ditangguhkan hingga DPR Periode selanjutnya terpilih. Apalagi, lanjut dia, RUU KUHAP masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2014 sehingga bisa diubah di periode tahun depan.

Jika nantinya tetap disahkan, Wahyu menegaskan, YLBHI tidak akan tinggal diam. Bersama dengan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi dan Reformasi, pihaknya akan melayangkan protes. "Tujuan kita mendorong revisi untuk memperbaiki, bukan justru memperlemah penegak hukum," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com