JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan, dalam pemeriksaannya, Rabu (5/2/2014), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami informasi mengenai Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010. Anas diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hambalang.
"Hari ini kelanjutan pemeriksaan yang minggu lalu. Materinya tentu banyak, tapi yang penting adalah pendalaman tentang Kongres," kata Anas seusai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Menurut Anas, penyidik KPK menggali informasi seputar Kongres, termasuk mengenai fungsi steering committee yang ketika itu dijabat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). Dia juga mengatakan bahwa tim penyidik KPK menggali informasi mengenai hasil Kongres di Bandung pada 2010 tersebut.
Menurutnya, Kongres 2010 tidak hanya menghasilkan keputusan terpilihnya Anas sebagai ketua umum partai. "Bukan hanya ketua umum, hasil kongres juga ketua dewan pembina, juga AD/ART, program kerja, dalam satu kesatuan yang utuh," katanya.
Selebihnya, Anas tidak mengungkapkan lagi materi pemeriksaannya hari ini. Dia menegaskan, ada kemajuan dalam proses penyidikan kasusnya. "Yang jelas ada proses dan kemajuan dalam pemeriksaan. Mudah-mudahan ke depan makin lancar," ucap Anas.
Sebelumnya, pengacara Anas, Adnan Buyung Nasution, mengatakan, kliennya telah menjelaskan bagaimana cara memenangkan posisi ketua umum DPP Demokrat dalam Kongres, termasuk mengenai Susilo Bambang Yudhoyono yang terpilih sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ketika itu.
Menurut Buyung, penyelenggaraan Kongres Partai Demokrat di Bandung menjadi salah satu hal yang ditelusuri KPK dalam menyidik kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang yang menjerat Anas. Buyung juga mengaku telah meminta kepada Anas untuk membongkar semua yang terjadi dalam Kongres tersebut.
Dia juga mengatakan, Anas sudah mengungkapkan peran Ibas kepada tim penyidik KPK. Menurut Buyung, peran Ibas yang diungkapkan Anas kepada tim penyidik KPK berkaitan dengan Kongres Partai Demokrat 2010.
KPK menetapkan Anas sebagai tersangka atas dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya. Diduga ada aliran dana Hambalang untuk pemenangan Anas sebagai ketua umum dalam Kongres Partai Demokrat 2010.
Juru Bicara KPK Johan Budi beberapa waktu lalu menegaskan bahwa yang diusut KPK bukanlah proses penyelenggaraan Kongres, melainkan dugaan aliran dana pemenangan Anas dalam Kongres tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.