Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Dana THR ke Dirut Pertamina, Rudi Mengaku Diperintah Sekjen ESDM

Kompas.com - 29/01/2014, 06:43 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini melalui kuasa hukumnya, Rusdi A Bakar, mengaku pernah menelepon Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan terkait permintaan sumbangan dana tunjangan hari raya (THR) untuk anggota Komisi VII DPR.

Namun, menurut Rusdi, kliennya hanya diperintah oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat itu, Waryono Karno.

"Pak Rudi diminta tolong hubungi Ibu Karen. Jadi Pak Rudi hanya menelepon itu atas permintaan, menyampaikan pesannya Pak Waryono Karno, bukan meminta uang ke Pertamina," kata Rusdi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (28/1/2014).

Rusdi menjelaskan, kliennya telah memberikan 150.000 dollar AS sebagai uang pembuka atau pemberian awal. Namun, Waryono kembali meminta untuk uang penutup dan Rudi menolaknya. Oleh karena itu, Waryono meminta Rudi untuk menghubungi Karen.

"Betul, dia (Rudi) memberikan kontribusi menyumbang 150.000 dollar AS. Itu sudah disampaikan pertama. Makanya pada saat menutupnya, diminta lagi sama Pak Waryono Karno. Pak Rudi bilang, wah jangan saya terus dong. Enggak ada duit juga," kata Rusdi.

Menurut Rusdi, rekaman pembicaraan melalui telepon itu terjadi pada Juni 2013. Selain itu, Rudi membantah mengancam melaporkan Karen ke seorang menteri jika tidak mau menyumbang dana untuk THR Komisi VII DPR.

"Tidak ada ancam-mengancam. Dia (Rudi) cuma ngomong bahwa ini pesan Pak Waryono. Kalau enggak ada (uang), ya sudah. itu saja. Pak Rudi enggak pernah minta apa-apa," terang Rusdi.

Sebelumnya, seusai diperiksa oleh KPK, Karen melalui kuasa hukumnya, Rudy Alfonso, mengaku diancam oleh Rudi jika tidak mau menyumbang dana untuk THR anggota Komisi VII DPR RI. Karen pun menolak permintaan itu.

Ihwal THR untuk anggota DPR ini pertama kali terungkap dalam dokumen berita acara pemeriksaan (BAP) Rudi yang beredar di kalangan wartawan. Rudi ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan penerimaan suap kegiatan hulu migas.

Dalam BAP tersebut, Rudi mengatakan bahwa Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana pernah meminta THR kepadanya sekitar awal bulan puasa 2013 untuk anggota Komisi VII DPR. Rudi pun mengaku memberikan THR itu melalui anggota Komisi VII, Tri Yulianto.

Dugaan aliran dana ke DPR ini diakui Rudi saat bersaksi dalam persidangan beberapa waktu lalu. Sementara itu, baik Sutan maupun Tri membantah telah meminta atau menerima uang THR dari Rudi. Adapun Waryono, dalam kasus ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam dakwaan Rudi, Waryono disebut menerima 150.000 dollar AS dari Rudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com