Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Listrik Mati, Sidang Pejabat Kemenag Ditunda

Kompas.com - 13/01/2014, 11:29 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang mantan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Ahmad Jauhari, ditunda karena listrik padam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (13/1/2014). Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran di Ditjen Binmas Islam Kemenag pada 2011-2012 itu akan kembali digelar pada pekan depan, Senin (20/1/2014).

"Sidang ditunda karena mati listrik. Sidang ditunda hari Senin 20 Januari 2014," ujar Ketua Majelis Hakim Anas Mustakim saat persidangan.

Suara hakim pun terdengar pelan karena mikrofon pun tidak menyala. Hakim kemudian langsung menutup sidang tersebut. Sedianya, sidang Jauhari akan mendengarkan keterangan saksi-saksi. Sidang tidak dapat dilanjutkan karena keterangan saksi dikhawatirkan tidak terdengar jelas dan tidak terekam.

Ruang sidang pun gelap karena lampu tidak menyala. Salah satu petugas di Pengadilan Tipikor mengatakan, listrik mati sejak Minggu (12/1/2014). Listrik mati akibat hujan deras mengguyur kawasan Jakarta sejak Sabtu (11/1/2014).

Sejumlah ruas jalan hingga perumahan terendam banjir. Selain sidang Jauhari, ada sidang kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terdakwa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa.

Sidang ini tetap berlanjut dengan agenda mendengarkan nota keberatan atau eksepsi dari tim penasihat hukum Nisa. Selanjutnya masih ada agenda sidang kasus dugaan suap PLTU Tarahan dengan terdakwa politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Izedrik Emir Moeis. Sidang dijadwal pukul 14.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi. Belum diketahui apakah sidang Emir akan dilanjutkan atau ditunda jika listrik masih padam pada jam tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com