Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg dan Parpol Langgar Kampanye, Bawaslu Kirim Tim Investigasi

Kompas.com - 03/01/2014, 18:58 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (KPU) langsung bergerak menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Partai Golkar dan 10 calon anggota legislatif (caleg) dari partai lain. Bawaslu menurunkan tim untuk melakukan investigasi dugaan pelanggaran itu.

"Kami langsung instruksikan tim investigasi ke lapangan untuk membuktikan itu. Sesegera mungkin tim kami akan bergerak," ujar anggota Bawaslu Nasrullah di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2013).

Dikatakannya, jika memang para pihak yang dilaporkan tersebut terbukti melanggar aturan kampanye seperti diatur Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu segera mengirimkan rekomendasi kepada KPU. Jika terbukti melanggar, katanya, Bawaslu merekomendasikan agar para pelanggar diberi sanksi administrasi.

"Jika nanti benar kami temukan di lapangan sudah dipastikan ini pelanggaran administratif, maka kami akan merekmoendasikan KPU bergerak ke aspek administrasi," katanya.

Dia menuturkan, soal penayangan iklan kampanye di stasiun televisi, Bawaslu akan melakukan kajian. Selain itu, lanjut Nasrullah, pihaknya juga akan meminta bukti-bukti pendukung yang mungkin dapat membantunya dalam proses klarifikasi.

"Mudah-mudahan itu akan sesegera bisa membantu Bawaslu untuk sesegera (memutuskan) aspek pelanggaran. Kemungkinan besar ke arah pidana dan administratif," katanya.

Sebelumnya, 10 orang caleg DPR dilaporkan ke Bawaslu karena melanggar aturan kampanye. Selain itu, Partai Golkar juga dilaporkan karena berkampanye melalui iklan televisi di luar waktu yang diizinkan.

"Ada pelanggaran terkait penggunaan frekuensi publik secara terus menerus setiap hari untuk mengiklankan partainya di TV One. Iklan partai dan iklan ketua umumnya," ujar kuasa hukum pelapor Tigor Hutapea usai menyampaikan laporannya di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat.

Sedangkan, caleg-caleg yang dilaporkan di antaranya caleg Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Andi M. Natsir, Efendi Simbolon dan Charles Honoris, caleg Partai Amanat Nasional (PAN) Didi Supriyanto, Neneng dan Abia Bustam. Dilaporkan juga caleg dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Zainudin, caleg dari Partai Demokrat Juli Karnadi dan Zainal Alhadad dan caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dedi S.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com