“Kita sarankan seperti itu (ditarik). Karena kita melihat ada ajaran yang menyesatkan di dalam buku-buku itu,” katanya, Jumat (3/1/2014).
Boy tak merinci secara menyeluruh ajaran sesat yang tertulis di dalam buku tersebut. Namun, ia menyebutkan bahwa salah satu ajaran yang tertulis yakni dihalalkannya pembunuhan terhadap pihak-pihak yang melakukan perlawanan terhadap teroris, salah satunya polisi.
“Di buku itu, pejabat negara dan aparat polisi dikatakan sebagai thogut (yang dianggap musuh),” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau agar masyarakat tak menyebar amalan yang terdapat di dalam buku tersebut. Pasalnya, ajaran yang tertulis di dalamnya tidak sesuai dengan landasan negara.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Sutarman menyatakan, buku tersebut menjadi salah satu penyebab maraknya aksi perampokan terhadap bank dan toko emas oleh teroris. Buku tersebut melegalkan seorang teroris melakukan aksi perampokan untuk kegiatan pencarian dana demi mendukung aksi terorisme. Menurut Sutarman, mulanya para teroris tersebut ragu untuk melakukan perampokan. Namun, berkat buku tersebut para teroris itu akhirnya yakin.
"Anggaran itu didapat dari merampok. Ada bukunya Abu Bakar Ba'asyir,Tadzqirah, yang menyatakan bahwa merampok untuk kepentingan (terorisme) itu dihalalkan," katanya, Kamis (2/1/2014).
"Yang mengatakan bahwa merampok untuk kepentingan itu dihalalkan itu ajaran dari mana? Itu yang harus kita pertanyakan," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.