Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Laporan Dana Kampanye Parpol Masih Jauh dari Standar

Kompas.com - 30/12/2013, 16:07 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
– Seluruh partai politik peserta Pemilu 2014 telah menyerahkan laporan awal dana kampanye mereka kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sayangnya, semua laporan yang diserahkan parpol ke KPU tak sesuai dengan format yang diatur di dalam Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaporan Dana Kampanye.

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Ibrahim Fahmi Badoh mengatakan, dari empat parpol yang laporan awal dana kampanyenya telah dipublikasikan KPU, tidak ada satu pun yang membuat laporan sesuai dengan standar yang ditetapkan KPU. Keempat parpol itu adalah Partai Nasdem, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional dan Partai Kebangkitan Bangsa.

“Beberapa ketentuan tentang identitas sesuai dengan pengaturan Pasal 19 PKPU Nomor Tahun 2013 masih belum dipenuhi,” kata Fahmi di Sekretariat ICW, Jakarta, Senin (30/12/2013).

Secara umum, ia mengatakan, dalam laporan yang disampaikan keempat parpol tersebut tak mencantumkan nomor rekening khusus dana kampanye, dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Selain itu, dalam laporan tersebut juga tak dicantumkan asal perusahaan yang memberikan sumbangan dana kampanye.

Sementara itu, secara spesifik, ia mencontohkan, belum adanya rincian sumbangan yang nilainya cukup besar yang melebihi plafon sumbangan perusahaan di dalam UU, seperti yang terdapat di dalam laporan awal Nasdem. Di dalam laporan tersebut, ia mengatakan, ada sumbangan barang yang nominalnya bahkan lebih dari Rp 25 miliar.

“Untuk Golkar, PAN dan PKB ada sumbangan jasa yang sangat besar yang berasal dari kandidat. Perlu dipertanyakan apakah semua jasa kandidat telah dihitung sesuai dengan pasar wajar, atau sekedar tidak ingin diikutkan di dalam rekening khusus dana kampanye parpol,” katanya.

Ia menambahkan, laporan dana kampanye yang buruk mengindikasikan bahwa parpol masih belum menjamin adanya transparansi dan akuntabilitas dana kampanyenya. Seharusnya, parpol dapat diberikan sanksi sesuai dengan Pasal 139 ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com