Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Bantah Atut Pakai Tahanan Pendamping di Rutan

Kompas.com - 27/12/2013, 11:36 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
– Kuasa hukum Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah,TB Sukatma mengakatan kliennya tidak pernah menggunakan tamping (tahanan pendamping) di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta. Sukatma menjelaskan, selama ini Atut selalu menjalankan tugas di rutan seorang diri tanpa bantuan tamping.

“Kalau dia menggunakan tamping itu tidak benar. Dia lakukan itu secara sendiri. Termasuk melayani kebutuhan di dalam itu juga sendiri sama seperti warga binaan yang lain,” kata Sukatma di GEdung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2013).

Menurut Sukatma, Atut juga selalu mematuhi aturan di rutan selama masa pengenalan lingkungan (mapeling). Sebagai tahanan baru, Atut bersama tahanan lain diberi tugas membersihkan kamar dengan cara menyapu hingga mengepel lantai. Sukatma membantah tugas itu dilakukan oleh tamping yang dibayar Atut.

“Keadaan di Pondok Bambu sampai saat ini semua warga binaan memang familiar, baik kepada Ibu. Ya, Ibu juga mau tidak mau menerima keadaan ini. Menyesuaikan aturan-aturan yang ada,” katanya.

Atut saat ini bersama dengan 15 tahanan lain di dalam sel. Di dalam sel itu tak ada televisi, pendingin ruangan, dan fasilitas lainnya. Atut juga harus ikut antre untuk menggunakan kamar mandi di Paviliun Cendana itu.


Seperti diberitakan, KPK menahan Ratu Atut seusai menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, Jumat (20/12/2013). KPK menahan Atut di Rutan Pondok Bambu dengan alasan Rutan KPK dan di Guntur sudah penuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com