Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 27/12/2013, 07:00 WIB
EditorPalupi Annisa Auliani
JAKARTA, KOMPAS.com — Aktivis Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Sri Mulyono, menyatakan tak gentar atas somasi yang dilayangkan Palmer Situmorang yang mengaku sebagai  pengacara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan keluarga.

Somasi itu dia terima setelah menulis di Kompasiana dengan judul "Anas: Kejarlah Daku Kau Terungkap". Pendukung mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, ini menyebut somasi tersebut tidak memiliki kekuatan apa-apa.

Alasannya, tak ada surat kuasa dari Presiden yang disebut keberatan dengan tulisan Mulyono itu. Namun, Mulyono melanjutkan, jika Palmer mampu menunjukkan surat kuasa dari SBY, maka dia siap berdebat soal tulisannya. Ia bahkan mengaku siap bila harus berhadapan lewat jalur hukum.

"Sebagai penulis, saya siap mempertanggungjawabkan hasil karya saya, berhadapan dengan siapa pun, termasuk Presiden RI sekalipun," ujar Mulyono, Kamis (26/12/2013). Dia menyatakan siap beradu bukti dan argumen di pengadilan jika memang harus dilakukan.

Mulyono bahkan mengatakan siap meladeni debat dengan menghadirkan ahli hukum ataupun ahli bahasa terkait tulisannya. "Malah bagus, kita buka biar terang benderang," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Mulyono mendapat surat somasi dari Palmer Situmorang yang mengaku sebagai pengacara Susilo Bambang Yudhoyono terkait tulisan Sri Mulyono di laman Kompasiana berjudul "Anas: Kejarlah Daku Kau Terungkap".

Dalam somasinya, Palmer, mengatasnamakan SBY, menyatakan keberatan terhadap kalimat "Dari Jedah SBY 'memerintahkan' KPK supaya segera menetapkan status hukum Anas 'tersangka'" dalam tulisan Mulyono tersebut.

(Bahri Kurniawan/Sanusi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Plt Menpora Harap Piala Dunia U-20 Tetap Digelar di Indonesia

Plt Menpora Harap Piala Dunia U-20 Tetap Digelar di Indonesia

Nasional
Muhadjir Akui Telepon dan Tanya Kepala Daerah yang Tolak Timnas Israel: Ada Perubahan Tidak?

Muhadjir Akui Telepon dan Tanya Kepala Daerah yang Tolak Timnas Israel: Ada Perubahan Tidak?

Nasional
Mahfud Bilang Hati Sri Mulyani Hancur Dituding Korupsi gara-gara Heboh Rp 349 T: Sampai Nangis di TV

Mahfud Bilang Hati Sri Mulyani Hancur Dituding Korupsi gara-gara Heboh Rp 349 T: Sampai Nangis di TV

Nasional
Cecar Benny K Harman, Mahfud MD: Bertanya Kok Seperti Polisi, Saya Kayak Copet Saja

Cecar Benny K Harman, Mahfud MD: Bertanya Kok Seperti Polisi, Saya Kayak Copet Saja

Nasional
Mahfud MD Bela Diri di Depan DPR: Klaim Boleh Ungkap Dugaan Transaksi Janggal asal Tak Sebut Nama

Mahfud MD Bela Diri di Depan DPR: Klaim Boleh Ungkap Dugaan Transaksi Janggal asal Tak Sebut Nama

Nasional
Naik Kereta Pertama di Sulawesi, Jokowi: Nyaman, Keretanya Ber-AC...

Naik Kereta Pertama di Sulawesi, Jokowi: Nyaman, Keretanya Ber-AC...

Nasional
Rapat Komisi III-Mahfud yang Panas Tiba-tiba Diwarnai Tawa Gara-gara Mikrofon Mati

Rapat Komisi III-Mahfud yang Panas Tiba-tiba Diwarnai Tawa Gara-gara Mikrofon Mati

Nasional
Kepada DPR, Mahfud MD: Jangan Gertak-gertak, Bisa Dihukum Halang-halangi Penyidikan

Kepada DPR, Mahfud MD: Jangan Gertak-gertak, Bisa Dihukum Halang-halangi Penyidikan

Nasional
Anggota DPR Minta Mahfud MD Jelaskan Dulu Substansi Rp 349 Triliun, Bukan Hakimi Anggota Dewan

Anggota DPR Minta Mahfud MD Jelaskan Dulu Substansi Rp 349 Triliun, Bukan Hakimi Anggota Dewan

Nasional
Mahfud Ingatkan Pemerintah-DPR Sejajar: Tidak Boleh Menuding Seperti Polisi Memeriksa Copet

Mahfud Ingatkan Pemerintah-DPR Sejajar: Tidak Boleh Menuding Seperti Polisi Memeriksa Copet

Nasional
Mahfud: DPR Sering Aneh, Marah ke Kejagung, Tahunya Dia Makelar Kasus

Mahfud: DPR Sering Aneh, Marah ke Kejagung, Tahunya Dia Makelar Kasus

Nasional
Protes Diinterupsi Anggota DPR Saat Bicara, Mahfud: Setiap ke Sini Saya Dikeroyok

Protes Diinterupsi Anggota DPR Saat Bicara, Mahfud: Setiap ke Sini Saya Dikeroyok

Nasional
Kompolnas Yakin Irjen Karyoto dan Irjen Akhmad Wiyagus Mampu Jaga Kondusivitas Jelang Pemilu 2024

Kompolnas Yakin Irjen Karyoto dan Irjen Akhmad Wiyagus Mampu Jaga Kondusivitas Jelang Pemilu 2024

Nasional
Mendagri Respons Sekda Riau yang 'Ngeles' Tempat Pesta Ultah Anaknya 'Toko' Ritz Carlton

Mendagri Respons Sekda Riau yang "Ngeles" Tempat Pesta Ultah Anaknya "Toko" Ritz Carlton

Nasional
Plt Menpora Tegaskan Belum Terima Surat Pembatalan Piala Dunia U-20 di Indonesia dari FIFA

Plt Menpora Tegaskan Belum Terima Surat Pembatalan Piala Dunia U-20 di Indonesia dari FIFA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke