Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Akan Bicarakan Posisi Wagub Banten dengan Golkar

Kompas.com - 21/12/2013, 19:41 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri mengatakan, kadernya, Rano Karno, yang saat ini menjabat Wakil Gubernur Banten, akan naik menggantikan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, yang saat ini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

"Ketika kami memasangkan itu, kan sebuah paket. Bahwa kalau nanti terjadi sesuatu hal, apakah itu bupatinya, gubernurnya, maka tentunya yang akan menjadi penggantinya, artinya, ya wakilnya," kata Mega, di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Sabtu (21/12/2013).

Setelah Rano menjadi gubernur, kata Mega, maka akan diusulkan wakil untuk Rano. Menurut Mega, hal itu nantinya akan dibicarakan kedua partai yaitu PDI-P dan Golkar.

Tribunnews.com Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah (kanan) dan Wakil Gubernur Banten, Rano Karno.

"Nanti kalau sudah wakil naik. Maka tentunya dari kesepakatan dua partai atau berapa pun yang mengusung dari paket itu. Itu pasti akan ada sebuah mekanisme," katanya.

Mega mencontohkan, ketika Joko Widodo menjabat Gubernur DKI Jakarta, maka Wakil Wali Kota Solo, FX Rudy otomatis menggatikan posisi Jokowi saat itu, yaitu Wali Kota Solo. Namun, karena keduanya sama-sama berasal dari PDI-P, maka untuk posisi wakilnya tetap ditentukan oleh PDI Perjuangan.

"Waktu Solo kasusnya kami tidak ambil partai lain, karena dua-duanya PDI-P sehingga kami diizinkan oleh Depdagri untuk mengusungkan siapa yang menjadi wakilnya Pak Rudi. Itu sudah berjalan, datang dari kami. Maka mekanisme itu yang akan berjalan," katanya.

Seperti diketahui, Atut ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta, seusai diperiksa KPK selama lebih kurang enam jam sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak, Jumat (20/12/2013). Ini adalah pemeriksaan perdana Atut sebagai tersangka.

Politikus Partai Golkar itu ditetapkan tersangka kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak sejak 16 Desember 2013. KPK juga menemukan dua alat bukti yang cukup terkait korupsi dalam pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.

Menurut Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Gamawan Fauzi, Ratu Atut akan melimpahkan tugasnya pada Rano. Dia mengatakan, meski sudah ditahan, Atut tidak dinonaktifkan dari jabatannya sebagai orang nomor satu di Banten. Penonaktifan hanya akan dilakukan jika yang bersangkutan telah menjadi terdakwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com