Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Siap Telusuri Aliran Dana Kampanye Caleg

Kompas.com - 18/12/2013, 18:55 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan akan menelusuri aliran dana kampanye partai politik (parpol) calon anggota legislatif (caleg) baik DPR, DPRD dan DPD. Hal itu untuk mengetahui kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh para peserta pemilu.  

"Pada dasarnya kami siap menelusuri itu. Karena memang teknologi yang ada pada kami," kata Direktur Kerja Sama dan Humas PPATK Zulkarnaen Adinegara usai pembahasan materi kerja sama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan PPATK di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (18/12/2013).

Ia mengatakan, penelusuran aliran dana kampanye caleg DPR dan DPRD dilakukan berdasarkan biodata caleg yang diberikan KPU kepada pihaknya. Menurutnya, teknologi informasi yang dimiliki PPATK mampu menelusuri transaksi keuangan yang dilakukan setiap warga negara.

Dikatakannya, untuk dapat menyusuri aliran dana parpol dan caleg, PPATK akan bekerja sama dengan seluruh penyedia jasa keuangan. "Kami akan bekerja sama dengan seluruh penyedia jasa keuangan yang ada. Ini untuk menjadikan pemilu yang bersih dan terhindar dari politik uang dan kecurangan-kecurangan yang berkaitan dengan transaksi keuangan," lanjut Zulkarnaen.

Di sisi lain, KPU menjawab keinginan PPATK untuk dapat menelusuri aliran dana caleg DPR dan DPRD dengan menyerahkan biodata caleg kepada PPATK. "Terkait caleg DPR saya yakin ada cara-cara yang tersistematis dan terukur oleh PPATK bagaimana menelusuri dana itu. Tapi kami akan menyerahkan biodata caleg yang ada baik DPR, DPD, dan DPRD kabupaten/kota," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah pada kesempatan yang sama.

Ferry mengatakan, KPU hanya dapat memberikan biodata tersebut untuk PPATK mencari sendiri penggunaan jasa keuangan oleh caleg. Pasalnya, kata dia, KPU tidak dapat mewajibkan caleg menyerahkan nomor rekening dana kampanye. Dikatakannya, hal itu karena Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif mengatur, peserta kampanye hanya partai politik (parpol) dan caleg DPD.

Sebelumnya, PPATK mendorong KPU berperan aktif menyerahkan rekening partai politik dan calon legislatif. Sehingga PPATK bisa ikut mencegah praktik politik uang. “Jadi, penyelenggara pemilunya juga harus berperan aktif memberikan rekening parpol dan calegnya ke PPATK. Jangan hanya salahkan masyarakat,” ujar Kepala PPATK M Yusuf.

Permintaan ini beralasan karena setahun sebelum Pemilu 2014, PPATK sudah memantau adanya kenaikan transaksi keuangan perbankan. Ditakutkan, kenaikan transaksi keuangan ini sebagai modal parpol di Pemilu 2014. "Melihat contoh Pemilu 2009, modusnya adalah pengijonan. Jadi itu meninggi satu tahun sebelum pemilu, pada saat pemungutan suara dan satu tahun sesudah," terang Yusuf. Modus ini berlangsung sejak Pemilu 2004, 2009, dan sekarang mulai terlihat gejalanya untuk Pemilu 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com