Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Bongkar Praktik Perdagangan Anak

Kompas.com - 18/12/2013, 15:37 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Reserse Kriminal Polri menangkap seorang wanita berinisial VT yang diduga melakukan praktik perdagangan manusia ke luar negeri. VT yang diamankan di Nusa Tenggara Barat, Selasa (17/12/2013) kemarin, tengah dibawa penyidik ke Jakarta untuk dimintai keterangan.

Kasubdit Human Trafficking Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Agung Yudha mengatakan, terungkapnya praktik perdagangan manusia ini berdasarkan laporan yang diberikan Konsulat Jenderal RI di Penang, Malaysia, kepada Polri beberapa waktu lalu.

Ketika itu, Polri mendapat laporan jika seorang anak di bawah umur berinisial RY telah menjadi korban perdagangan manusia. “Setelah menerima surat, Kapolri kemudian meminta agar surat tersebut ditindaklanjuti,” kata Agung di Bareskrim Polri, Rabu (18/12/2013).

Dari hasil penyelidikan, VT diketahui bertindak sebagai sponsor yang bertugas untuk mencari orang yang dapat disalurkan sebagai tenaga kerja di luar negeri. Dalam aksinya, VT mencari korbannya ke daerah-daerah pelosok yang didominasi oleh penduduk miskin dan berpendidikan rendah.

Dalam kasus RY, Agung menjelaskan, VT memalsukan dokumen kerja korban. Di dalam dokumen tersebut, tahun kelahiran dipalsukan sehingga RY memenuhi syarat umur. Upaya tersebut dilakukan agar pada saat pengiriman korban ke luar negeri tak terkendala masalah dokumen keimigrasian.

“Aksi terbongkar setelah korban melapor ke Kepolisian (Diraja) Malaysia, bersama seorang warga Malaysia. Oleh pihak kepolisian, kasus ini kemudian dilaporkan ke KJRI Penang,” katanya.

Sementara itu, akibat perbuatannya, VT diancam terjerat Pasal 2, 4, dan 6 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara dan denda Rp 2 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Madinah

3 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Madinah

Nasional
TNI AL Petakan Rute dan Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster

TNI AL Petakan Rute dan Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster

Nasional
Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

Nasional
Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Nasional
RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

Nasional
Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Nasional
DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

Nasional
Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Nasional
Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com