Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar: Tak Usah Buru-buru soal Pengganti Atut

Kompas.com - 18/12/2013, 11:24 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Golkar menyindir pernyataan yang dilontarkan PDI Perjuangan pasca-penetapan salah satu kader Golkar yang juga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. PDI Perjuangan sebelumnya menyatakan bahwa Wakil Gubernur Banten Rano Karno yang juga kader partai itu siap menggantikan posisi Atut.

"Mengenai Pak Rano Karno, dulu ketika Rano dipilih untuk duet ini, salah satu pertimbangannya karna kapabilitas yang bersangkutan. Jadi saya rasa, tidak perlu tergesa-gesa dan mendesak (Atut diganti) sudah ada aturan yang mengatur," ujar politisi Golkar Priyo Budi Santoso, Selasa (17/12/2013) malam.

Priyo pun mengingatkan bahwa Rano Karno menjadi Wakil Gubernur karena dipilih sendiri oleh Atut. Atut, sebut Priyo, bahkan meminta langsung restu dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar untuk maju bersama Rano.

"Kalau terjadi apa-apa, saat Pak Rano menggantikan posisi, kami biasa saja. Kami mengikhlaskan. Ini pilihan Ibu Atut, jadi tidak perlu pagi-pagi merespons. Semua ada prosesnya," imbuh Priyo.

Lebih lanjut, Priyo menyadari penetapan Atut sebagai tersangka menjadi pukulan berat bagi partainya. Namun, dia meyakini Partai Golkar tak akan goyah.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Eriko Sotarduga mengatakan, kadernya yang menjabat Wakil Gubernur Banten, Rano Karno, siap menggantikan posisi Ratu Atut, yang ditetapkan KPK sebagai tersangka, menjadi gubernur Banten. Ia mengatakan, PDI Perjuangan masih menunggu dan menghormati proses hukum yang berlaku.

PDI Perjuangan, lanjutnya, tak berharap ada gangguan dalam pemerintahan Atut dan Rano di Banten, yang maju dan memenangkan pemilihan kepala daerah Banten dari koalisi Golkar dan PDI Perjuangan.

"Jujur, kami tidak berharap ada pergantian. Tapi kalau aturannya seperti itu, kami siap melaksanakan tugas dan amanah untuk menggantikan (Atut)," kata Eriko, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12/2013).

Seperti diberitakan, KPK telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Sprindik ini terkait status Atut sebagai tersangka. Atut ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus sekaligus yakni pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten tahun 2012 dan kasus suap sengketa pilkada Lebak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com