JAKARTA, KOMPAS.com — Penangkapan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Praya Subri dan seorang perempuan berinisial Lar dilakukan di sebuah hotel di kawasan Lombok, Sabtu (14/12/2013). Belum diketahui pasti hubungan antara kedua pelaku dugaan suap tersebut.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, penangkapan Subri dan Lar dilakukan pada pukul 19.15 Wita. Bambang menyebutkan, KPK masih mendalami hubungan keduanya.
"Tempatnya di sebuah hotel di Lombok. Apa yang sedang dilakukan di dalamnya, bukan untuk konsumsi publik," ujar Bambang dalam jumpa pers di kantor KPK, Minggu (15/12/2013).
Informasi yang dihimpun Kompas.com, lokasi penangkapan berada di sebuah hotel di kawasan Senggigi, Lombok. Senggigi terkenal sebagai sebuah kawasan wisata pantai di mana banyak berjejer puluhan hotel berbintang di tepi pantai.
Bambang belum dapat memastikan apakah Lar merupakan seorang pengusaha atau bukan. KPK menduga kuat ada lain orang di atas Lar. "Kami belum bisa mengonfirmasi apakah dia (Lar) itu pengusaha atau pengusaha yang temannya penguasa atau hanya suruhan," kata Bambang.
Dalam perkara ini, penyidik KPK juga menyita uang dollar AS terdiri dari pecahan 100 dollar AS sebanyak 164 lembar. Jika dikonversikan ke rupiah, maka nilai uang itu mencapai Rp 190 juta. Selain lembar dollar AS, penyidik KPK juga menyita berlembar-lembar uang rupiah dengan total mencapai Rp 23 juta. Jumlah keseluruhan sekitar Rp 213 juta.
Menurut Bambang, seluruh uang itu dibawa oleh Lar. Uang itu diduga kuat hendak digunakan Lar untuk menyuap Subri. Menurut Bambang, Lar menyuap Subri untuk pengurusan perkara pemalsuan dokumen tanah di Praya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.