Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal 3,3 Juta Pemilih Tanpa NIK, Kemendagri Akan Cek Dulu

Kompas.com - 06/12/2013, 11:57 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak mempercayai begitu saja jaminan yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait 3,3 juta pemilih yang namanya tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) namun belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK). Sebelum memberikan NIK itu, Kemendagri lebih dulu akan mengecek langsung ke lapangan keberadaan pemilih tersebut.

"Karena KPU berjanji bahwa 3,3 juta orang itu ada, maka kami bersedia memberikan. Tapi kami tetap akan mengeceknya," ujar Mendagri Gamawan Fauzi usai membuka Rapat Koordinasi Nasional Kesatuan Bangsa dan Politik di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (6/12/2013).

Dia mengatakan jika memang ternyata pemilih tersebut tidak ada, atau ternyata sudah memiliki NIK, maka Kemendagari tidak akan memberikan lagi NIK tersebut. Hal yang sama juga akan dilakukan terhadap sekitar 54.692 pemilih yang belum dipastikan keberadaannya.

Gamawan mengatakan, jika empat elemen data lain, yaitu nama, tanggal lahir, alamat, dan jenis kelaminnya sudah dapat dipastikan, baru Kemendagri akan mencari atau memberikan NIK-nya.

Dengan demikian, puluhan ribu warga tersebut dapat menggunakan hak pilihnya. Sebelumnya, KPU menetapkan DPT hasil penyempurnaan sejumlah 186.172.508 orang pemilih pada Rabu (4/12/2013). Angka tersebut dari  186.612.255 orang yang ditetapkan pada 4 November 2013.

Pada penetapan 4 November lalu, KPU menyatakan masih ada 10,4 juta data pemilih yang tidak dilengkapi NIK yang valid. Berdasarkan validasi dan verifikasi yang dilakukan bersama antara KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Kemendagri, ditemukan NIK atas 7,1 juta data pemilih. Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Irman sempat mengatakan, pihaknya telah memberikan NIK bagi 3,3 juta data pemilih.

"KPU menjamin, sebanyak 3.327.302 pemilih dinyatakan benar-benar ada. Berdasarkan jaminan KPU tersebut maka Kemendagri menerbitkan NIK bagi pemilih dimaksud," Irman dalam rapat pleno terbuka Penyempurnaan Rekapitulasi DPT Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2013).

Dia mengatakan, pihaknya juga memutuskan menerbitkan NIK karena semua elemen data atas pemilih yang bersangkutan telah terpenuhi. Elemen data yang dimaksud adalah nama, tanggal lahir, alamat dan jenis kelamin.

Lebih lanjut, Irman mengatakan, Kemendagri belum dapat menerbitkan NIK bagi 54.692 pemilih. Pasalnya, lanjut dia, kelengkapan dan kebenaran elemen data pemilih itu belum memenuhi persyaratan.

"Antara lain tidak memiliki taggal lahir, tidak ada alamat sehingga Kemendagri belum bisa menerbitkan NIK-nya,"katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com