"Jadi jadwalnya kan (ditempel) hari ini. Tapi jadwalnya hari Rabu besok," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/12/2013).
Johan mengatakan, KPK sudah mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Tri Yulianto. Dalam surat tersebut, kata Johan, Tri Yulianto akan dipanggil besok sebagai saksi bagi tersangka kasus suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini.
"Ini sekaligus meralat (kesalahan humas KPK)," kata Johan.
Seperti diketahui, dalam persidangan, Rudi sempat mengaku bahwa ada anggota Komisi VII DPR yang meminta uang THR kepadanya. Rudi pun mengaku memenuhi permintaan tersebut.
"Muncul permintaan THR DPR dari Komisi VII. Di sisi lain, ada tawaran beberapa orang yang bersedia memberi bantuan 200.000 dollar AS," kata Rudi ketika bersaksi dalam kasus dugaan suap SKK Migas dengan terdakwa Simon Gunawan Tanjaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (28/11/2013).
Rudi menggunakan uang 200.000 dollar AS dari Deviardi, pelatih golfnya, sebagai uang THR anggota Komisi VII. Menurut Rudi, uang itu diserahkan melalui anggota DPR, Tri Yulianto. "Waktu itu Tri Yulianto anggota DPR. Mereka mewakili Komisi VII," kata Rudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.