Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suryadharma Ragukan Mahfud MD Bisa Persatukan Partai Islam

Kompas.com - 27/11/2013, 15:55 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali meragukan hasil survei Lembaga Survei Nasional (LSN) yang menyebut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD sebagai tokoh yang dapat mempersatukan partai-partai Islam. Menurutnya, kurang tepat menyebut Mahfud dapat mempersatukan partai Islam pada saat peta politik masih terus berkembang seperti sekarang ini.

"Saya menilai bahwa perkembangan politik belum selesai, termasuk jika ada seseorang yang dianggap menjadi pemersatu dari partai Islam karena kita harus lihat kontribusi orang yang dijadikan pemersatu itu apa. Pengaruhnya juga apa?" kata Suryadharma saat ditemui di sela-sela acara Kompas 100 CEO Forum di Jakarta, Rabu (27/11/2013).

KOMPAS.COM/Sandro Gatra Mantan Ketua MK Mahfud MD

Kendati demikian, Suryadharma mengaku melihat sosok Mahfud sebagai sosok yang baik, mempunyai jiwa kepemimpinan, serta berintegritas. Prestasinya dalam memimpin MK adalah salah satu contoh.

"Tapi, saya belum melihat bahwa itu sesuatu yang final, yang sudah selesai. Kalau kita menunjuk seseorang seperti itu, masih jauh dari sisi momentum," lanjut Menteri Agama itu.

Hal serupa juga diungkapkan Suryadharma ketika ditanya mengenai wacana koalisi partai Islam. Wacana tersebut, menurutnya, bisa menjadi sesuatu yang mungkin, tetapi bisa juga menjadi sesuatu yang tidak mungkin. Pasalnya, sangat banyak kemungkinan yang bisa terjadi di dalam dunia politik.

"Mungkin setelah pileg nanti, saat parpol sudah punya perolehannya masing-masing, hal itu bisa dilihat lagi," pungkasnya.

Seperti diberitakan, pada Minggu (24/11/2013), LSN merilis survei yang menyebut Mahfud MD sebagai tokoh yang dapat mempersatukan partai-partai Islam. Sebanyak 16,4 persen responden memilih Mahfud sebagai sosok paling potensial untuk mempersatukan partai Islam.

Di posisi kedua, ada pedangdut Rhoma Irama dengan total suara sebesar 9,6 persen. Sementara itu, Suryadharma sendiri berada di urutan ketiga dengan perolehan suara sebesar 9,1 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Anggap Pernyataan 'Jangan Mengganggu' Prabowo Picu Perdebatan

Pakar Anggap Pernyataan "Jangan Mengganggu" Prabowo Picu Perdebatan

Nasional
Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, KPU Dianggap Tak Bisa Jadi Teladan

Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, KPU Dianggap Tak Bisa Jadi Teladan

Nasional
[POPULER NASIONAL] Proyek Fiktif di Tol MBZ Demi Uang Pelicin BPK | Grace Natalie Jadi Stafsus Presiden

[POPULER NASIONAL] Proyek Fiktif di Tol MBZ Demi Uang Pelicin BPK | Grace Natalie Jadi Stafsus Presiden

Nasional
Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com