Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, pihaknya siap menindaklanjuti jika Muhammad menyampaikan laporan mengenai dugaan percobaan penyuapan tersebut.
“Kami mengimbau sebaiknya sebelum disampaikan ke publik, kalau ada upaya melakukan percobaan penyuapan, dilaporkan dulu ke penegak hukum, bisa ke KPK, bisa ke yang lain,” kata Johan di Jakarta, Senin (18/11/2013).
Johan mengatakan, KPK bisa memproses dugaan percobaan penyuapan kepada seseorang meskipun penyuapan itu baru sebatas percobaan atau pengupayaan.
“Bisa, ada undang-undangnya, silakan dilaporkan,” tambahnya.
Kendati demikian, menurut Johan, KPK akan menindaklanjuti suatu laporan sesuai dengan bukti-bukti yang disertakan dalam laporan tersebut.
Sebelumnya Muhammad mengaku pernah ditawari mobil mewah oleh seorang kader partai politik yang namanya dirahasiakan. Ia mengaku menolak tawaran tersebut.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan