Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Supaya Adil, Hakim yang Selingkuh dengan Vica Harus Dipecat

Kompas.com - 16/11/2013, 13:03 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Komisi Yudisial Bidang Rekrutmen Hakim Taufiqurrahman Syahuri menilai bahwa hakim Agung Wijaksono yang disebut berfoto mesra dengan hakim Vica Natalia seharusnya ikut dipecat. Vica sudah dipecat Majelis Kehormatan Hakim (MKH) karena dianggap terbukti berselingkuh.

“Adilnya begitu,” kata Syahuri di Jakarta, Sabtu (16/11/2013), saat ditanya apakah seharusnya Hakim Agung juga dipecat menyusul pemecatan Vica.

Kendati demikian, menurut Taufiq, belum ada keputusan untuk mengadili Agung melalui MKH. Tindak lanjut atas kasus Agung ini, menurutnya, masih menunggu hasil sidang pleno KY.

Taufiq juga mengutarakan, perselingkuhan hakim merupakan isu serius yang harus menjadi perhatian MKH. Di dalam kode etik hakim, katanya, diatur bahwa seorang hakim dilarang melakukan perbuatan tercela atau tidak patut seperti halnya selingkuh.

“Kalau di luar negeri, soal-soal kayak gini tuh harus mundur, menjadi persoalan, Bill Clinton pacaran sama Monica Lewinsky saja jadi persoalan. Kemudian ketua bank dunia hanya karena melecehkan pelayan hotel, jadi persoalan, mereka mundur. Itu di mana-mana. Di China pun begitu, seorang pejabat yang ke karaoke pacaran, dengan bukan istrinya, dipecat itu,” tuturnya.

Sebelumnya MKH memberhentikan hakim Vica secara tidak hormat karena dianggap terbukti selingkuh. Hakim Pengadilan Negeri Jombang ini diketahui berselingkuh dengan seorang hakim yang bernama Agung Wijaksono, selain dengan advokat yang bernama Gali Dewangga.

Bukti yang dipaparkan MKH yang diketuai Hakim Agung Suwardi berupa foto mesra antara Vica bersama hakim Agung Wijaksono. Keduanya juga pernah bertemu malam hari di lobi Hotel Borobudur Jakarta dan sempat berfoto bersama yang tidak sepantasnya dilakukan karena mereka sudah berumah tangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com