Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlalu Mendadak, Loyalis Anas Tolak Penuhi Panggilan KPK

Kompas.com - 14/11/2013, 12:47 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Cilacap Tri Dianto menolak untuk memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi Hambalang, Kamis (14/11/2013). Tri Dianto yang dikenal sebagai loyalis mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum ini beralasan kalau panggilan KPK terlalu mendadak.

“Saya menolak hadir dengan alasan belum ada surat panggilan dan telepon dari penyidik juga mendadak,” kata Tri Dianto ketika dihubungi wartawan.

Tri mengaku tidak menerima surat panggilan pemeriksaan KPK hingga pagi tadi. Kemudian sekitar pukul 11.00 WIB, lanjutnya, ada penyidik KPK yang menelponnya dan meminta Tri hadir untuk diperiksa sebagai saksi Anas hari ini.

“Barusan, jam 11.00 WIB saya ditelepon penyidik yang memberitahukan kepada saya bahwa saya akan diperiksa sebagai saksi Anas hari ini,” tutur Tri.

Karena panggilan yang dianggapnya mendadak ini, Tri meminta KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaannya. Dia juga meminta KPK mengirimkan surat panggilan pemeriksaan atau meneleponnya sehari sebelum jadwal pemeriksaan.

“Dan penyidik bilang akan berkoordinasi dengan ketua satgas (satuan tugas), Bambang Sukoco,” tambah Tri.

Setelah berkoordinasi dengan KPK, katanya, pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Jumat (15/11/2013) besok. Tri pun berjanji akan memenuhi panggilan pemeriksaan besok. KPK menjadwalkan pemeriksaan Tri karena dia dianggap tahu seputar kasus yang menjerat Anas ini.

Sebelumnya, KPK sudah satu kali memeriksa Tri sebagai saksi. Seusai diperiksa, Tri mengaku diajukan pertanyaan seputar aliran dana ke Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung. Tri juga menyebut inisial sejumlah petinggi Partai Demokrat yang disebutnya kerap bekerjasama dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin bermain proyek. Inisial yang disebut Tri adalah SB, CA, dan IB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] SYL Ajak Makan Biduan Nayunda | Surya Paloh Dilaporkan Kegiatan Organisasi Sayap Nasdem Didanai Kementan

[POPULER NASIONAL] SYL Ajak Makan Biduan Nayunda | Surya Paloh Dilaporkan Kegiatan Organisasi Sayap Nasdem Didanai Kementan

Nasional
Kemenlu RI: 24 WNI yang Ditangkap Palsukan Visa Haji, 22 di Antaranya Akan Dideportasi

Kemenlu RI: 24 WNI yang Ditangkap Palsukan Visa Haji, 22 di Antaranya Akan Dideportasi

Nasional
124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

Nasional
Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Nasional
Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Nasional
Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan 'Trauma Healing' dan Restitusi

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan "Trauma Healing" dan Restitusi

Nasional
SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

Nasional
Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Nasional
SYL Pesan 'Wine' saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

SYL Pesan "Wine" saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

Nasional
Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Nasional
Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Nasional
Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Nasional
Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Nasional
Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Nasional
Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com