Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP: Sutan Bilang Banyak Istri Suka Korupsi, Banyak yang Tersinggung

Kompas.com - 12/11/2013, 13:10 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Dimyati Natakusumah menilai pernyataan politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana tentang koruptor yang punya banyak istri telah menyinggung banyak pihak. Hal ini karena tolok ukur seorang menjadi koruptor bukan dilihat dari jumlah istrinya.

"Sutan nggak boleh ngomong begitu. Itu sama saja dengan SARA. Nanti banyak yang tersinggung, apalagi para ulama yang punya banyak istri, tapi nggak korupsi," ujar Dimyati saat dihubungi Selasa (12/11/2013).

Kompas.com/SABRINA ASRIL Wakil Ketua Badan Legislasi Dimyati Natakusumah

Anggota Komisi III DPR itu meminta agar Sutan mendalami ajaran agama kembali. Berdasarkan Islam, lanjut Dimyati, poligami diperkenankan dengan sejumlah syarat. Salah satunya adalah bisa bersikap adil kepada para istrinya. Dimyati menduga yang dimaksud Sutan adalah perempuan simpanan. Jika itu yang dimaksud, Dimyati menilai bisa saja ucapan Sutan benar.

"Kalau simpanan bisa jadi (korupsi), tapi kan nggak ada yang tahu," ujarnya.

Sebelumnya, Sutan Bhatoegana berseloroh soal faktor penyebab seorang pejabat publik melakukan korupsi. Sutan menuding pejabat yang memiliki istri banyak bisa jadi korupsi. Hal ini karena kebutuhan hidup yang harus dipenuhi pejabat lebih besar dibandingkan pejabat yang hanya memiliki satu istri.

"Kebutuhan lebih besar daripada pendapatan, salah satunya banyak istri. Indikatornya demikian," katanya.

Meski begitu, Sutan mengaku tak mempersoalkan jika seorang pejabat publik berpoligami. Menurut Sutan, hal itu merupakan hak setiap orang untuk bisa beristri lebih dari satu orang. Namun, ia menyayangkan sikap para pejabat berpoligami yang pada akhirnya harus melakukan korupsi demi memenuhi kebutuhan hidup.

"Tidak dilarang kan punya istri lebih dari satu. Yang tidak boleh itu adalah melebihi porsinya. Gaji bisa untuk satu istri, bikin empat, ya meninggal. Itu lho maksud saya sehingga berkreasi terus dia untuk mendapatkan uang lebih," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Subkontraktor Fiktif di BUMN PT Amarta Karya

KPK Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Subkontraktor Fiktif di BUMN PT Amarta Karya

Nasional
KPU Jamin Satu Keluarga Tak Akan Pisah TPS pada Pilkada 2024

KPU Jamin Satu Keluarga Tak Akan Pisah TPS pada Pilkada 2024

Nasional
Fraksi PDI-P Usul Presiden Konsultasi dengan DPR soal Jumlah Kementerian, Gerindra: Sangat Tidak Mungkin!

Fraksi PDI-P Usul Presiden Konsultasi dengan DPR soal Jumlah Kementerian, Gerindra: Sangat Tidak Mungkin!

Nasional
Di Sidang Ke-33 CCPCJ Wina, Kepala BNPT Ajukan 3 Pendekatan untuk Tangani Anak Korban Tindak Pidana Terorisme

Di Sidang Ke-33 CCPCJ Wina, Kepala BNPT Ajukan 3 Pendekatan untuk Tangani Anak Korban Tindak Pidana Terorisme

Nasional
KNKT Pastikan PO Bus yang Dipakai SMK Lingga Kencana Depok Tak Berizin

KNKT Pastikan PO Bus yang Dipakai SMK Lingga Kencana Depok Tak Berizin

Nasional
Polri Bidik Pengusaha Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana

Polri Bidik Pengusaha Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana

Nasional
KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus untuk Pilkada 2024

KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus untuk Pilkada 2024

Nasional
Revisi UU MK, Usul Hakim Konstitusi Minta 'Restu' Tiap 5 Tahun Dianggap Konyol

Revisi UU MK, Usul Hakim Konstitusi Minta "Restu" Tiap 5 Tahun Dianggap Konyol

Nasional
Deretan Sanksi Peringatan untuk KPU RI, Terkait Pencalonan Gibran sampai Kebocoran Data Pemilih

Deretan Sanksi Peringatan untuk KPU RI, Terkait Pencalonan Gibran sampai Kebocoran Data Pemilih

Nasional
DPR Berpotensi Langgar Prosedur soal Revisi UU MK

DPR Berpotensi Langgar Prosedur soal Revisi UU MK

Nasional
Bus yang Alami Kecelakaan di Ciater Hasil Modifikasi, dari Normal Jadi 'High Decker'

Bus yang Alami Kecelakaan di Ciater Hasil Modifikasi, dari Normal Jadi "High Decker"

Nasional
KPU Tegaskan Caleg DPR Terpilih Tak Akan Dilantik jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg DPR Terpilih Tak Akan Dilantik jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Dirjen Kementan Mengaku Diminta Rp 5 Juta-Rp 10 Juta Saat Dampingi SYL Kunker

Dirjen Kementan Mengaku Diminta Rp 5 Juta-Rp 10 Juta Saat Dampingi SYL Kunker

Nasional
LPSK Minta Masa Kerja Tim Pemantau PPHAM Berat Segera Diperpanjang

LPSK Minta Masa Kerja Tim Pemantau PPHAM Berat Segera Diperpanjang

Nasional
DPR Panggil Kemenkes dan BPJS Kesehatan Terkait Penghapusan Kelas

DPR Panggil Kemenkes dan BPJS Kesehatan Terkait Penghapusan Kelas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com