Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andi Desak agar Sekolah Olahraga Hambalang Segera Dibangun

Kompas.com - 11/11/2013, 15:08 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Andi Mallarangeng saat masih menjadi menteri Pemuda dan Olahraga mendesak pembangunan sekolah olahraga Hambalang. Dengan demikian, sekolah olahraga Ragunan dapat dipindahkan ke sana. Hal ini diungkapkan Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga Djoko Pekik seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Senin (11/11/2013).

Menurut Djoko, penyelesaian sekolah Hambalang itulah yang menjadi atensi Andi ketika masih menjabat Menpora. “Yang paling penting yang ditanyakan penyidik KPK kepada saya adalah apa atensi Pak Menteri terkait P3SON (Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional). Itu adalah, diupayakan secepat mungkin pusat pendidikan itu juga difungsikan terutama untuk pemindahan sekolah Ragunan, “ kata Djoko di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta seusai diperiksa.

Targetnya, kata Djoko, sekolah olahraga Hambalang ini sudah bisa digunakan pada 2012. Selain diajukan pertanyaan seputar atensi Andi atas proyek Hambalang, Djoko mengaku ditanya penyidik KPK mengenai hubungannya dengan Andi, dan pengetahuan dia mengenai P3SON. Djoko mengaku tidak ditanya penyidik ihwal dugaan uang yang diterima Andi dari proyek Hambalang.

“Oh enggak, enggak, kita enggak tahu ya,” ucapnya.

Dia juga mengaku tidak tahu persis ketika ditanya wartawan apakah Andi yang sejak awal mengusulkan agar P3SON dibangun. Dia mengatakan, proyek ini sudah diusulkan Kemenpora sejak 2010. Kepada wartawan, Djoko juga mengaku tidak terlibat dalam proses pembahasan anggaran sehingga masalah anggaran proyek Hambalang ini tidak ditanyakan oleh penyidik KPK kepadanya.

Mengenai dokumen yang dibawanya, Djoko mengatakan itu merupakan pedoman tentang peraturan menteri, dan surat pengangkatan dia sebagai Deputi di Kemenpora. “Di antaranya pedoman tentang peraturan menteri, Permenpora Nomor 1 Tahun 1993 misalnya. Yang kedua pengangkatan saya sebagai deputi misalnya di tanggal berapa dan sebagainya,” tutur Djoko.

KPK memeriksa Djoko sebagai saksi bagi Andi. Dia diperiksa karena dianggap dapat memberikan informasi terkait kasus Hambalang. Djoko sudah beberapa kali diperiksa KPK dalam kasus ini. KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus Hambalang, yakni Andi, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, serta mantan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Proyek Fiktif di Tol MBZ Demi Uang Pelicin BPK | Grace Natalie Jadi Stafsus Presiden

[POPULER NASIONAL] Proyek Fiktif di Tol MBZ Demi Uang Pelicin BPK | Grace Natalie Jadi Stafsus Presiden

Nasional
Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com