Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akbar Tandjung Minta Hamdan Zoelva Buktikan Integritasnya

Kompas.com - 06/11/2013, 16:48 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi senior Partai Golkar Akbar Tandjung meminta Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih Hamdan Zoelva belajar dari kasus mantan Ketua MK Akil Mochtar agar kesalahan serupa tidak terulang. Hamdan juga mesti membuktikan integritasnya memimpin MK meskipun yang bersangkutan memiliki latar belakang sebagai mantan kader partai.

"Yang bersangkutan harus bisa membuktikan kalau mantan anggota dewan juga tidak diragukan integritasnya," kata Akbar di sela-sela acara pengucapan sumpah jabatan Ketua dan Wakil Ketua MK di Gedung MK, Jakarta, Rabu (6/11/2013).

Hamdan resmi menjadi Ketua MK mengantikan Akil. Adapun Wakil Ketua MK yang sebelumnya dijabat Hamdan kini dipegang Arief Hidayat.

Akbar menyakini Hamdan akan banyak belajar dari kasus Akil. Tentunya, mantan kader Partai Bulan Bintang itu tidak ingin namanya rusak akibat dari tindakan menyimpang. Hamdan, kata Akbar, juga akan berhadapan dengan tugas berat, yakni mengembalikan kepercayaan publik terhadap MK.

"Bahwa ada peristiwa yang katakanlah menimpa Ketua MK sebelumnya Akil Mochtar, itu semua kita serahkan kepada proses hukum. Tapi, tentu saja banyak pelajaran yang bisa didapat dari peristiwa itu, salah satunya bahwa integritas harus dijaga betul," kata mantan Ketua DPR itu.

Seperti diberitakan, Akil telah diberhentikan secara tidak hormat oleh Majelis Kehormatan setelah terjerat kasus dugaan korupsi ketika menangani sengkata hasil beberapa pilkada. Akil juga terseret kasus narkotika dan tindak pidana pencucian uang. Akibat kasus itu, citra MK merosot tajam. Berbagai pihak meragukan putusan sengketa pemilu yang sudah dikeluarkan MK.

Hamdan terpilih setelah melewati dua putaran pemilihan. Pada putaran pertama, Hamdan mendapat empat suara, Arief tiga suara, dan hakim konstitusi lainnya Ahmad Fadil satu suara. Karena belum ada satu pun hakim konstitusi yang memperoleh lebih dari separuh jumlah total suara, pemilihan dilanjutkan dengan mengikutsertakan dua orang hakim konstitusi yang meraih suara terbanyak.

Pada putaran kedua, Hamdan meraih lima suara, sementara Arief memperoleh tiga suara. Adapun Arief terpilih menggantikan posisi Hamdan yang sebelumnya memang menjabat sebagai Wakil Ketua MK. Arief terpilih setelah melewati tiga kali putaran pemilihan. Arief menjadi hakim konstitusi menggantikan Mahfud MD yang mengakhiri masa tugasnya pada 1 April 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Nasional
Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Nasional
Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Nasional
Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Nasional
Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com