Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/10/2013, 07:57 WIB

SERANG, KOMPAS.com - Puluhan mahasiswi sejumlah perguruan tinggi berunjuk rasa mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Kasus dugaan suap Atut dan keluarganya kepada hakim Mahkamah Konstitusi mengungkap ironi.

Unjuk rasa dilakukan di bundaran padat lalu lintas di Jalan Ciceri, Kota Serang, Banten, Jumat (18/10/2013). Puluhan perempuan itu terhimpun dalam Gerakan Perempuan Banten (Gebrak). Selain berunjuk rasa dengan berorasi, mereka juga menyebarkan selebaran berisi seruan kepada warga yang melintas. Unjuk rasa dimulai sekitar pukul 10.30 dan berakhir tengah hari.

”Kami mendukung pemeriksaan terhadap keluarga Atut. Jika terbukti bersalah, harus ditahan dan diadili. Pemeriksaan bahkan bisa diperluas untuk dugaan korupsi atau penyelewengan dana-dana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Banten sesuai dengan temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tahun 2010," ujar Yulistia dari Humas Gebrak.

Tersangkutnya Atut dalam dugaan suap ke Mahkamah Konstitusi, menurut Yulistia yang juga aktivis perempuan, memprihatinkan. ”Dia perempuan gubernur pertama di Indonesia malah mencederai citra perempuan dengan melakukan tindakan-tindakan tidak benar seperti dugaan suap kepada MK,” ujarnya.

Gebrak mendukung KPK agar lebih jauh memeriksa dugaan korupsi dan penyalahgunaan APBD Provinsi Banten. ”Teliti saja dugaan mark up anggaran APBD Banten untuk membiayai rumah dinas Atut yang nilainya Rp 16,14 miliar. Ini suatu angka yang fantastis mengingat masyarakat miskin Banten masih banyak,” ujarnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten, tingkat kemiskinan di Banten meningkat. Jika per Maret 2012 tingkat kemiskinan 652.766 jiwa, per Maret 2013 jumlahnya naik menjadi 656.243 jiwa. Adapun jumlah penduduk Banten sekitar 11,2 juta orang.

”Konsentrasi warga miskin ini pada 2009-2011 terlihat berada di daerah-daerah pinggiran, seperti Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang,” tutur Jaih Ibrohim, Kepala Bidang Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik BPS Banten.

Tingkat pengangguran juga masih tinggi. Data BPS Banten per Februari 2013 mencatat jumlah penganggur 552.895 jiwa (10,10 persen) dari total jumlah angkatan kerja 4,9 juta jiwa. Jumlah ini turun sedikit dibandingkan posisi sama tahun sebelumnya, yaitu 579.677 jiwa.

Dari total angkatan kerja yang bekerja di Banten, sebagian besar adalah tamatan sekolah dasar (2,04 juta jiwa).

Tawar nilai suap

Dari perkembangan pemeriksaan penyidik KPK atas kasus yang melibatkan Atut dan Ketua MK (nonaktif) Akil Mochtar didapati, upaya Akil minta uang kepada sejumlah pihak yang beperkara dalam sengketa pilkada di MK sangat vulgar dan tidak malu-malu. Akil diduga menawar agar besaran uang suap sesuai dengan keinginannya. Dia pun tak segan menolak tawaran nilai uang yang diberikan pemberi suap sambil menyebutkan angka yang dimintanya.

Dari penelusuran Kompas, cara Akil menawar nilai uang suap juga menggunakan kode-kode tertentu. Misalnya, uang suap diistilahkan dengan emas, sementara jumlahnya disamarkan dengan satuan ukuran berat ton. Saat minta uang suap Rp 3 miliar, ia akan meminta 3 ton emas.

KPK memiliki bukti tawar-menawar yang terjadi dalam pembicaraan Akil dengan pihak yang beperkara dalam sengketa pilkada di MK. Saat pihak yang beperkara menawarkan 2,5 ton emas, Akil tak segan bertahan dengan "harga" 3 ton emas. Mantan politikus Partai Golkar ini pun berani menolak membantu penanganan perkara sengketa pilkada di MK jika penawaran pihak yang ingin dibantu tak sesuai.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP, saat dikonfirmasi mengenai cara-cara Akil meminta uang yang diduga suap terkait dengan penanganan perkara sengketa pilkada di MK ini, mengatakan, sampai saat ini yang bersangkutan masih membantah. Johan mengatakan, Akil belum mengakui perbuatan yang disangkakan kepadanya, dugaan penerimaan suap terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak, Gunung Mas, dan perkara lain di MK.

"Itu hak tersangka untuk tidak mengakui perbuatannya. Tersangka, kan, punya hak ingkar. Namun, KPK, kan, tidak mengejar pengakuan tersangka," ujar Johan di Jakarta, kemarin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com