Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III, Pertanyakan Pencalonan Tunggal Sutarman!

Kompas.com - 13/10/2013, 16:11 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi III DPR RI diminta untuk mempertanyakan alasan pencalonan tunggal Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Sutarman, sebagai Kapolri ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pasalnya, hal ini dapat menuai kontroversi.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar menilai, pencalonan tunggal Sutarman tak mendasar. Ia menambahkan, langkah Komisi III mendatangi rumah Sutarman dinilai tidak cukup untuk mengetahui latar belakang penunjukan Sutarman.

"Komisi III harus melempar ke Istana apa alasan dipilihnya Sutarman. Jangan sekadar datang ke rumah dan tanya pengalaman," kata Haris di Sekretariat Kontras, Minggu (13/10/2013).

Haris mengungkapkan, sebelumnya Presiden juga hanya mengajukan Timur Pradopo sebagai calon tunggal Kapolri. Begitu pula pada saat pergantian Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko.

Haris menambahkan, ada empat hal yang seharusnya diperhatikan Presiden sebelum menyerahkan nama Sutarman ke DPR. Keempat hal itu meliputi integritas, legitimasi, akuntabilitas, dan trust building.

Keempat hal itu, kata dia, seharusnya dimiliki seorang calon kapolri agar dapat melaksanakan reformasi birokrasi yang baik di tubuh Polri. "Proses penilaian itu harus disampaikan Presiden kepada masyarakat. Dengan demikian, publik dapat menilai dan mengukur layak atau tidaknya seseorang menjadi kapolri," katanya.

Ia menambahkan, jika masyarakat dan DPR menilai Sutarman tidak dapat memenuhi keempat aspek tersebut, maka pencalonannya dapat digugurkan. Maka itu, Presiden harus mengajukan kembali calon pengganti Sutarman.

Seperti diketahui, selain Sutarman, Komisi Kepolisian Nasional sebelumnya juga telah mengajukan nama pengganti Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo. Mereka adalah Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Anang Iskandar, Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) Komjen Budi Gunawan, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Irjen Badrodin Haiti.

Sementara, di jajaran jenderal bintang dua, ada Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Putut Eko Bayu Seno, Kadiv TI Irjen Tubagus Anis Angkawijaya, Wakabareskrim Polri Irjen Anas Yusuf, Kapolda Bali Irjen Arif Wachjunadi, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Saud Usman Nasution, Kakorlantas Polri Irjen Pudji Hartanto, dan Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Anton Setiadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Anggota DPR-nya Minta 'Money Politics' Dilegalkan, PDI-P: Cuma Sarkas

Anggota DPR-nya Minta "Money Politics" Dilegalkan, PDI-P: Cuma Sarkas

Nasional
Duit Rp 5,7 Miliar Ditjen Holtikultura Kementan Diduga Dipakai untuk Keperluan SYL

Duit Rp 5,7 Miliar Ditjen Holtikultura Kementan Diduga Dipakai untuk Keperluan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com