Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika MK Tersapu Suap Pilkada...

Kompas.com - 10/10/2013, 10:38 WIB
Ferry Santoso

Penulis

Lalu, bagaimana mencegah agar hakim MK, termasuk lembaga peradilan lain seperti MA, tidak tergelincir pada praktik politik uang?

Salah satu jawabannya, hakim lembaga peradilan, seperti MK dan Mahkamah Agung, sebaiknya tidak berasal dari orang atau figur yang memiliki latar belakang dan ikatan dengan parpol.

Memang, tidak dapat dikatakan juga bahwa mantan politikus atau orang yang memiliki latar belakang dan ikatan secara politis tidak kredibel memegang jabatan di lembaga peradilan. Setidaknya, hakim MK atau MA yang bukan berasal dari parpol atau memiliki latar belakang dan ikatan secara politis dapat lebih mampu menjaga netralitas dan independensi.

Pakar hukum tata negara Refly Harun mengungkapkan, jabatan publik memiliki dua ranah, yaitu politik dan nonpolitik. Lembaga penegak hukum atau peradilan, seperti MK atau MA, sebaiknya tidak diisi atau ditempati oleh orang-orang yang memiliki latar belakang atau ikatan secara politik dengan parpol.

”Saya tidak setuju orang partai politik atau memiliki latar belakang politik menjadi hakim MK. Hal itu penting untuk menjaga netralitas dan independensi,” kata Refly.

Jabatan publik di ranah politik, seperti menteri, dapat diisi orang yang memiliki latar belakang dan ikatan dengan parpol. Namun, jabatan publik yang berada di lembaga penegak hukum perlu diisi orang yang memiliki tingkat independensi dan netralitas yang tinggi atau mampu menjaga asas netralitas dan independensi.

Karena itu, menurut Refly, kasus penangkapan terhadap Akil harus menjadi pembelajaran bagi MK untuk mawas diri dan jangan terbuai dengan penilaian positif selama ini.

Tanpa hakim yang kredibel, netral, dan independen di MK, tidak menutup kemungkinan para pihak yang berkepentingan dapat menggunakan jaring temali akses, koneksi, dan pengaruh untuk memengaruhi hakim MK dengan praktik koruptif. (Ferry Santoso)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com