Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tahan Akil Mochtar dan Chairun Nisa

Kompas.com - 03/10/2013, 22:06 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Chairun Nisa, Kamis (3/10/2013), sekitar pukul 21.45 WIB. Keduanya ditahan di Rumah Tahanan KPK yang berlokasi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Mereka ditahan setelah melalui pemeriksaan KPK pasca-operasi tangkap tangan pada Rabu (2/10/2013) malam.

Adapun Chairun Nisa keluar Gedung KPK lebih dulu dibandingkan Akil. Dia tampak mengenakan baju tahanan berupa rompi berwarna oranye. Saat memasuki mobil tahanan, politikus Partai Golkar ini tidak berkomentar.

Chairun Nisa tampak dirangkul oleh seorang pria yang terlihat seperti kerabatnya. Dia melewati kerumunan wartawan dengan wajah tertunduk dan tampak bermata sembab.

Tak lama, setelah mobil tahanan yang membawa Chairun Nisa meluncur ke rutan, Akil pun keluar Gedung KPK. Sama halnya dengan Chairun Nisa, hakim konstitusi ini tampak mengenakan baju tahanan KPK berwarna oranye.

Kendati diberondong pertanyaan dan teriakan wartawan, Akil tidak menundukkan kepalanya selama berjalan memasuki mobil tahanan.

KOMPAS/LUCKY PRANSIKA Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Chairun Nisa meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi seusai menjalani pemeriksaan, Kamis (3/10). Ia tertangkap tangan menerima suap dan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap sengketa pemilihan umum kepala daerah Kabupaten Lebak, Banten dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Dari proses tangkap tangan yang dilakukan KPK di sejumlah lokasi pada Rabu (2/10/2013), lembaga antikorupsi itu menetapkan enam orang tersangka, termasuk Akil. Adapun Akil dijerat sebagai tersangka untuk dua kasus, yakni kepengurusan sengketa pilkada di Gunung Mas dan di Lebak.

Untuk kasus Pilkada Gunung Mas, KPK menetapkan Akil sebagai tersangka bersama dengan anggota DPR, Chairun Nisa, calon bupati petahana Pilkada Gunung Mas, Hambit Bintih, dan pengusaha Cornelis Nalau. Dia dan Chariun Nisa diduga menerima uang Rp 3 miliar dari Hambit dan Cornelis.

Kemudian, dalam kasus Pilkada Lebak, KPK kembali menetapkan Akil sebagai tersangka atas dugaan menerima uang. Untuk kasus ini, dia dan advokat Susi Tur Andayani diduga menerima uang Rp 1 miliar dari Tubagus Chaery Wardana.

Tubagus diketahui sebagai adik dari Ratu Atut yang juga suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. KPK juga menetapkan Tubagus dan Susi sebagai tersangka dalam kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com