Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Dilangkahi DKPP, Bawaslu Harus Introspeksi

Kompas.com - 25/09/2013, 20:14 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengeluhkan banyak tugas dan tanggung jawabnya dilangkahi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Menanggapi keluhan tersebut, Komisi II DPR menegaskan, Bawaslu perlu melakukan introspeksi atas kinerjanya.

"Bawaslu harusnya introspeksi, kenapa kemudian orang-orang lebih percaya kepada DKPP. Sama dengan kalau rakyat lebih percaya kepada LSM ketimbang DPR," pungkas Wakil Ketua Komisi II Arif Wibowo di Jakarta, Rabu (25/9/2013).

Ia mengatakan, Bawaslu harus mengevaluasi kinerjanya sendiri. Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu menuturkan, Bawaslu tidak sepatutnya merasa tidak dipercaya publik. Pasalnya, ungkap Arif, sebagai penyelenggara pemilu, Bawaslu telah diberi kewenangan lebih, terutama dibandingkan Bawaslu pada periode lalu.

"Kewenangan-kewenangannya kan sudah banyak. Sepanjang Bawaslu bisa menjalankan kewenangannya secara maksimal, pasti keberadaannya akan lebih dirasa oleh masyarakat," ujarnya.

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu memberi kewenangan ajudikasi bagi bawaslu, yaitu kewenangan untuk bisa menggelar sidang sengketa penyelenggaraan pemilu.

Sebelumnya, ketua dan anggota Bawaslu menemui Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Selasa (24/9/2013). Dalam pertemuan itu, kedua lembaga itu membahas batasan kewenangan antara Bawaslu dengan DKPP dalam menerima pengaduan pelanggaran pemilu.

Ketua Bawaslu Muhammad merasa DKPP lebih aktif menerima laporan dari masyarakat dibandingkan Bawaslu. Oleh karena itu, Bawaslu meminta pandangan MK terkait hubungan Bawaslu dan DKPP.

“Ini bukan masalah legitimasi, tapi kita mintakan pendapat supaya fungsi lebih bagus sesuai tupoksi yang benar,'' kata Muhammad.

Selain itu, Bawaslu juga merasa ditinggalkan oleh masyarakat karena DKPP lebih dipercaya masyarakat dibandingkan Bawaslu. Biasanya, masyarakat melaporkan dugaan pelangggaran pada Bawaslu, kini laporan masyarakat lebih banyak menuju ke DKPP.

''Kami mohon saran terhadap kondisi ini. Kami kadang minta DKPP untuk sidang bersama. Kami mohon arahan posisi Bawaslu ini pada MK,'' ujar Muhammad.

Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar mengatakan, Bawaslu dan DKPP sebaiknya kembali pada peraturan awal yang mengatur tugas masing-masing lembaga. Ia menjelaskan, untuk menjaga independensi imparsial, MK tidak bisa menjawab hal-hal yang berkaitan dengan perkara. Menurut Akil, kewenangan DKPP juga sedang diuji di MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com