Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Media Publik Dilarang Siarkan Acara Parpol

Kompas.com - 20/09/2013, 15:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Koalisi Masyarakat Peduli Netralitas Media berharap Komisi Penyiaran Indonesia menjatuhkan sanksi kepada Televisi Republik Indonesia terkait penyiaran acara Konvensi Partai Demokrat. Pemberian sanksi tegas perlu dilakukan agar lembaga penyiaran publik tetap independen, netral, dan tidak tersegmentasi.

”Kami masih mempertanyakan kebijakan TVRI menyiarkan acara Konvensi Partai Demokrat karena belum ada kejelasan mengenai keberadaan TVRI sebagai media pemilu. Karena itu, TVRI harus diberi sanksi, minimal teguran, supaya tak mengulanginya lagi,” kata Direktur Nalanda Institute Darus Salam, Kamis (19/9/2013), di Jakarta.

Nalanda Institute tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Netralitas Media bersama Manifest Institute, Komunitas untuk Transformasi Sosial (Katalis), Poros Pemuda Indonesia, dan Flobamora Institute.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Utama TVRI Farhat Syukri mengatakan, penyiaran acara Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat itu untuk menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR pada 10 September. Rapat menyatakan TVRI sebagai media pemilu (Kompas, 19/9/2013).

Menurut Darus Salam, ada ambiguitas mengenai keberadaan TVRI sebagai media pemilu. ”TVRI sebagai media pemilu harus memiliki aturan yang jelas mengenai acara partai politik yang disiarkan. Jika tidak, itu hanya dalih untuk pembenaran,” ujarnya.

Direktur Flobamora Institute Abdul Munir Sara menambahkan, TVRI sebagai media publik tidak boleh tersegmentasi pada parpol tertentu. ”Media publik harus independen, netral, dan tidak mengutamakan kepentingan golongan tertentu. Karena itu, kami berharap KPI memberikan sanksi kepada TVRI,” ujarnya.

Guru Besar Psikologi Politik Universitas Indonesia Hamdi Muluk mengatakan, penyiaran acara Konvensi Partai Demokrat menjadi preseden buruk bagi TVRI sebagai lembaga penyiaran publik. ”TVRI seharusnya tetap independen dan tidak diintervensi oleh partai yang berkuasa. Karena itu, TVRI perlu diberi sanksi,” ujarnya.

Menurut anggota tim Komite Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat Effendi Gazali, TVRI sebagai media publik seharusnya tidak boleh menyiarkan acara-acara parpol, kecuali acara-acara kenegaraan. (K08)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com