Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhuk dan HAM: Dul Tidak Perlu Dipenjara

Kompas.com - 16/09/2013, 15:13 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan, Abdul Qadir Jaelani (13), pengendara Mitsubishi Lancer yang menabrak dua mobil sehingga menewaskan tujuh orang, tak perlu dipenjara. Alasannya, Dul, begitu ia dipanggil, belum dewasa.

Demikian disampaikan Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) wilayah Jakarta Selatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Abu Zeid. Ia mengatakan, pemenjaraan terhadap anak di bawah umur dapat memperburuk kondisi kejiwaannya.

"Pengalaman kita, selama berpuluh-puluh tahun sebagai orang pemasyarakatan, sudah enggak ada gunanya lagi itu anak dipenjara," terang Abu, di Jakarta, Senin (16/9/2013).

Ia mengatakan, UU No 11 tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menitikberatkan pada semangat diversi atau penyelesaian perkara di luar pengadilan. Hal ini bertujuan untuk untuk mewujudkan keadilan restoratif (restorative justice).

Upaya diversi inilah, menurut Abu, yang sedang dilaksanakan oleh Ahmad Dhani, selaku orang tua Dul. "Kalau korban sudah memaafkan dan melihat ini sebagai suatu musibah, Ahmad Dhani juga sudah berjanji menanggung biaya anak-anak korban. Itu substansi yang kita inginkan," jelasnya.

Ia mengatakan, ada pandangan keliru di masyarakat bahwa pidana pemenjaraan terhadap anak yang divonis berbuat kriminal adalah tepat. Padahal, banyaknya jumlah narapidana yang dimasukkan ke dalam penjara menimbulkan permasalahan, termasuk pemenjaraan seorang anak.

"Sebenarnya melalui proses peradilan saja sudah enggak bagus untuk (kondisi psikologis) anak," katanya.

Seperti diberitakan, Dul mengalami kecelakaan maut di Km 8 200 Tol Jagorawi, Jakarta Timur, Minggu (8/9/2013) dini hari. Mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikemudikan Dul kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan, lalu masuk ke jalur berlawanan dan menghantam Toyota Avanza B 1882 UZJ serta Daihatsu Gran Max B 1349 TFM.

Dalam kecelakaan tersebut, tujuh orang tewas, yaitu Robby (35), Agus Surahman (31), Agus Wahyudi Hartono (40), Rizki Aditya Santoso (20), Komaruddin (42), Nurmansyah, dan Agus Komara (45).

Sementara itu, korban luka ada delapan orang, yaitu Dul (13), Zulheri (44), Abdul Qodir Mufti (17), Roejo Widodo (30), Pardumuan Sinaga (35), Noval Samudra (14), Nugroho Brury Laksono (34), dan Wahyudi (35).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Saya kan Menteri...”

“Saya kan Menteri...”

Nasional
Zulhas Sempat Kecewa PAN Hanya Dapat 48 Kursi DPR RI pada Pemilu 2024

Zulhas Sempat Kecewa PAN Hanya Dapat 48 Kursi DPR RI pada Pemilu 2024

Nasional
Politikus PDI-P Ingatkan Pemerintah Hati-hati dalam Penegakan Hukum

Politikus PDI-P Ingatkan Pemerintah Hati-hati dalam Penegakan Hukum

Nasional
Zulhas Ngaku Sudah Serap Ilmu Jokowi, Targetkan PAN Minimal Posisi 4 di Pemilu 2029

Zulhas Ngaku Sudah Serap Ilmu Jokowi, Targetkan PAN Minimal Posisi 4 di Pemilu 2029

Nasional
Politikus PDI-P Nilai Pemeriksaan Hasto Erat dengan Politik Hukum, Anggap Kasus Harun Masiku Musiman

Politikus PDI-P Nilai Pemeriksaan Hasto Erat dengan Politik Hukum, Anggap Kasus Harun Masiku Musiman

Nasional
Soal Peluang Usung Anies pada Pilkada Jakarta, PDI-P dan PKB Masih Mengkaji

Soal Peluang Usung Anies pada Pilkada Jakarta, PDI-P dan PKB Masih Mengkaji

Nasional
Soal Pilkada Jakarta, PDI-P Sebut Tak Cuma Pertimbangkan Elektabilitas Calon

Soal Pilkada Jakarta, PDI-P Sebut Tak Cuma Pertimbangkan Elektabilitas Calon

Nasional
Ngabalin Bantah Isu Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Ngabalin Bantah Isu Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Nasional
Saat Jokowi Perintahkan PDN Diaudit Imbas Peretasan, tapi Projo Bela Menkominfo...

Saat Jokowi Perintahkan PDN Diaudit Imbas Peretasan, tapi Projo Bela Menkominfo...

Nasional
Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Nasional
[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Nasional
Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem 'Back Up' Data Cepat

Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem "Back Up" Data Cepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com