Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MK: Jika Dibiarkan, Penegak Hukum seperti Saya Bisa Mati Konyol di Jalan

Kompas.com - 12/09/2013, 11:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menegaskan, aparat kepolisian harus menangkap dan memberantas pelaku penembakan terhadap aparat kepolisian yang berkeliaran bebas. Akil khawatir jika dibiarkan terus terjadi, lama-lama aksi semacam ini bisa menjadi masif karena negara makin lemah menghadapi teroris, pemberontak, atau gerakan sejenisnya.

"Anda bisa bayangkan kalau semua itu dibiarkan, maka penegak hukum, termasuk saya, bisa mati konyol di tengah jalan," kata Akil di MK, Jakarta, Kamis (12/9/2013).

Mantan anggota DPR RI itu menyatakan kekhawatirannya akan keselamatan penegak hukum lainnya. Pasalnya, aparat yang memegang senjata saja dibunuh. Persoalan ini, lanjutnya, bukan soal siapa yang mati. Namun, cara perlawanan terhadap penegak hukum yang terus dibiarkan bisa menurunkan derajat kewibawaan negara.

Selain itu, kalau terjadi secara meluas, ini bisa membahayakan negara. Negara bisa kalah melawan kejahatan, apa pun bentuknya.

"Karena simbol negara dalam menegakkan kedaulatan hukum itu adalah penegak hukum. Kalau nggak, nanti sama saja dengan di Kolombia, Kuba. Polisinya mati terkapar, hakim dibunuh. Maka, nggak boleh dibiarkan," tegas Akil.

Penembakan terhadap aparat kepolisian, menurut Akil, yang terjadi akhir-akhir ini dilakukan secara sistematis dan ini sangat membahayakan.

Jika tetap dibiarkan, akan ada yang ditembak di jalan, ada yang ditembak di luar rumah, dan ada yang di dalam mobil. Penembakan pun bisa meluas sampai ke Papua, Aceh, Kalimantan, atau di seluruh wilayah di Indonesia.

"Maka, polisi harus secara sistematis juga melakukan perlawanan. Peristiwa penembakan terhadap polisi itu bukan menunjukkan polisi itu lemah, tapi target pembunuhannya memang polisi," tandas Akil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com