Penjadwalan ulang dilakukan setelah Zainuddin tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut pada Rabu (11/9/2013) hari ini. "Akan dijadwalkan kembali oleh penyidik KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.
Namun Johan belum mengetahui kapan persisnya Zainuddin akan dipanggil lagi. Menurut Johan, Zainuddin telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada KPK yang menjelaskan ketidakhadirannya hari ini.
"Mengenai alasannya tidak hadir, nanti saya cek dulu," tambah Johan.
KPK menjadwalkan pemeriksaan Zainuddin karena politikus Partai Keadilan Sejahtera itu dianggap tahu dan dapat memberikan informasi seputar PON Riau 2013. Dia termasuk anggota Panitia Kerja PON Riau Komisi X DPR yang mengunjungi venue PON sekitar 2011-2012.
Ada tiga rombongan panja yang berkunjung dalam tiga waktu berbeda. Zainuddin masuk dalam rombongan ketiga yang berkunjung 5-7 Juli 2012.
Sebelumnya, berdasarkan kesaksian mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Lukman Abbas dalam persidangan kasus PON Riau beberapa waktu lalu, ada 12 anggota Komisi X DPR yang menerima sarung serta uang 5.000 Dollar AS dalam amplop tertutup saat melakukan kunjungan ke lokasi PON Pekanbaru.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rusli Zainal sebagai tersangka. Petinggi Partai Golkar ini diduga menerima suap untuk meloloskan pembahasan Perda itu. Terkait pembahasan Perda yang sama, Rusli juga diduga menyuap sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau.
Selain itu, KPK menetapkan Rusli sebagai tersangka atas dugaan melakukan penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Pelalawan, Riau, pada 2001 sampai 2006.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.