Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar "Sprindik" Jero, Marzuki Tuding Politik Kotor dan Kecam Media

Kompas.com - 07/09/2013, 05:41 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Beredarnya dokumen serupa surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik dinilai sebagai potret kotornya politik di Indonesia. Media massa juga mendapat kecaman karena dianggap turut menyebarkan dokumen yang berklasifikasi rahasia.

"Politik kita ini kan masih politik yang saling menzalimi, masih politik kotor, tidak sehat. Mudah-mudahan yang bersangkutan diberikan hidayah," kata Ketua DPR Marzuki Alie di Gedung DPR Jakarta, Jumat (6/9/2013). Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini pun mengkritik media yang menurut dia turut menyebarkan dokumen tersebut.

Sebelumnya, Kamis (5/9/2013), beredar dokumen mirip sprindik atas nama Jero, dengan kasus yang disangkakan adalah dugaan suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Kasus ini telah menjerat Kepala nonaktif SKK Migas Rudi Rubiandini, Komisaris PT Kernel Simon G Tanjaya, serta pelatih golf Rudi yang bernama Deviardi alias Ardi.

Marzuki berpendapat dokumen semacam itu adalah dokumen rahasia yang tak boleh disebarkan. “Kadang-kadang media ini canggih-canggih. Sudah jelas rahasia, jelas-jelas disebarkan, kok enggak takut. Kalau namanya disebarkan, kan ada sanksi pidana," kata dia.

Selebihnya, Marzuki tidak mau menduga-duga soal dokumen mirip sprindik itu. Apalagi sebelumnya juga beredar dokumen serupa hasil audit proyek Hambalang, yang memuat 15 nama anggota DPR. "Saya enggak mau menduga-duga. Kemarin ada 15 nama di LHP (Hambalang), nyatanya tidak benar,” kata dia.

KOMPAS.com/Icha Rastika Dokumen yang diduga surat perintah penyidikan (sprindik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Menteri ESDM Jero Wacik.
Dokumen mirip sprindik yang beredar memuat tanda tangan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, stempel KPK, dan beberapa tulisan tangan. Dokumen itu juga menyebutkan kasus suap Kernel Oil sebagai perkara yang disangkakan kepada Jero. Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi delik yang dikenakan kepada Jero dalam dokumen itu.

Adapun tulisan tangan yang berada di kanan tanda tangan Bambang berbunyi "tunggu persetujuan presiden (RI 1)". Namun, dokumen itu tidak mencantumkan tanggal penerbitan, selain "Agustus 2013".

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa sprindik tersebut tidak benar. KPK tidak pernah menerbitkan dokumen tersebut. Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto secara terpisah melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Jumat (6/9/2013). "Tidak benar," kata Bambang, yang juga diamini Busyro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com