Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Ditangkap KPK, Fathanah Juga Hendak Lunasi Mercedes C-Class 200

Kompas.com - 05/09/2013, 16:07 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi Ahmad Fathanah disebut hendak membayarkan cicilan Mercedes-Benz C-Class 200 yang dipesannya ketika Komisi Pemberantasan Korupsi menangkapnya di Hotel Le Meridien, Jakarta, 29 Januari lalu. Hal ini disampaikan oleh staf penjualan PT William Mobil yang bernama Felix Radjali saat bersaksi dalam persidangan kasus Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (5/9/2013).

Menurut Felix, pada malam Fathanah tertangkap tangan KPK, dia juga berada di Hotel Le Meridien untuk mengambil uang pembayaran mobil.

"Saya dua hingga tiga jam di kolam renang. Berada di sana antara jam 17.00 hingga 18.00 WIB untuk mengambil pembayaran mobil," ungkap Felix.

Dia mengaku datang ke Le Meridien atas permintaan Fathanah. Menurut surat dakwaan tim jaksa KPK, Fathanah mengambil uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama sebelum pergi ke Le Meridien. Setelah uang di tangan, Fathanah ditangkap petugas KPK ketika berada di dalam kamar hotel tersebut bersama dengan mahasiswi bernama Maharany Suciyono.

Adapun uang Rp 1,3 miliar itu, menurut dakwaan, merupakan bagian dari commitment fee Rp 40 miliar untuk Fathanah dan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq. Uang itu diberikan sebagai imbalan karena Luthfi dan Fathanah sanggup mengupayakan agar PT Indoguna Utama mendapat tambahan kuota impor daging sapi.

Kepada majelis hakim, Felix juga mengungkapkan kedekatan Fathanah dengan Luthfi. Menurutnya, Fathanah membelikan Luthfi Toyota FJ Cruiser seharga Rp 1,1 miliar sekitar Januari 2013 untuk kepentingan kampanye. Mulanya, Felix menduga Fathanah adalah Bendahara Umum PKS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Keluhan Ikang Fawzi Soal Layanan, Dirut BPJS: Jangan Digeneralisir, Saat Itu Lagi Perbaikan

Tanggapi Keluhan Ikang Fawzi Soal Layanan, Dirut BPJS: Jangan Digeneralisir, Saat Itu Lagi Perbaikan

Nasional
Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: Jaksa KPK Bisa Ajukan Lagi

Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: Jaksa KPK Bisa Ajukan Lagi

Nasional
Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah, Jokowi: Tidak Terintegrasi dan Tumpang Tindih

Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah, Jokowi: Tidak Terintegrasi dan Tumpang Tindih

Nasional
Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: KPK Tak Dapat Delegasi dari Jaksa Agung

Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: KPK Tak Dapat Delegasi dari Jaksa Agung

Nasional
Jajak Pendapat Litbang 'Kompas', Hanya 18 Persen Responden yang Tahu UU MK Sedang Direvisi

Jajak Pendapat Litbang "Kompas", Hanya 18 Persen Responden yang Tahu UU MK Sedang Direvisi

Nasional
Caleg PKS Aceh Tamiang Berstatus Buron Kasus Narkoba, Sempat Kabur 3 Minggu

Caleg PKS Aceh Tamiang Berstatus Buron Kasus Narkoba, Sempat Kabur 3 Minggu

Nasional
Jaksa Agung dan Kapolri Duduk Semobil di Tengah Isu Jampidsus Dikuntit Densus

Jaksa Agung dan Kapolri Duduk Semobil di Tengah Isu Jampidsus Dikuntit Densus

Nasional
Eksepsi Diterima, Hakim Perintahkan KPK Bebaskan Gazalba Saleh

Eksepsi Diterima, Hakim Perintahkan KPK Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
Kejagung Dijaga Polisi Militer Imbas Densus 88 Buntuti Jampidsus, Ini Dasar Hukumnya

Kejagung Dijaga Polisi Militer Imbas Densus 88 Buntuti Jampidsus, Ini Dasar Hukumnya

Nasional
Momen Gandeng Tangan dengan Jaksa Agung dan Kapolri, Menko Polhukam: Ingat, Sudah Gandengan, Lho...

Momen Gandeng Tangan dengan Jaksa Agung dan Kapolri, Menko Polhukam: Ingat, Sudah Gandengan, Lho...

Nasional
Jajak Pendapat Litbang 'Kompas': 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

Jajak Pendapat Litbang "Kompas": 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

Nasional
Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

Nasional
Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara Akurat 

Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara Akurat 

Nasional
PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

Nasional
Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com