Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sutarman Klaim Kasus Korupsi yang Ditangani Polri Lebihi Target

Kompas.com - 05/09/2013, 14:56 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Sutarman mengklaim, pada tahun 2013, jumlah kasus korupsi yang ditangani Bareskrim telah melebihi target. Ia membantah jika lembaganya dinilai lamban menangani kasus korupsi. 

"Untuk kasus tahun 2013 ini, Bareskrim anggarannya untuk 23 kasus, dan kita sudah menyidik 34 kasus, sehingga sudah melebihi dari anggaran yang diberikan," kata Sutarman saat ditemui di kantor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Kamis (5/9/2013).

Ia mengatakan, dari jumlah tersebut, sebanyak 18 kasus di antaranya sudah selesai. Sedangkan sisanya masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

"(Kasusnya) itu ada kepala daerah, wali kota, bupati, ada gubernur. Semuanya ada. Sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Sementara itu, menanggapi tudingan Kompolnas yang menyatakan bahwa Bareskrim Polri tidak pernah mengungkap kasus besar, Sutarman mengatakan, pihaknya tidak pernah membeda-bedakan penanganan kasus korupsi. Menurutnya, semua kasus korupsi sama, yakni sama-sama merugikan keuangan negara.

"Kasus besar kecil itu akan dilihat dari mana, tentu akan berbeda ya. Kalau tersangkanya gubernur itu termasuk besar atau kecil? Jangan, kita melihat kasus itu jangan dari besar atau kecil, tapi kasus yang terjadi itu harus kita tangani semuanya, apalagi korupsi," katanya.

Sutarman juga membantah jika disebut menutup-nutupi kasus yang ditangani. "Kita buka, cuma teman-teman publikasinya kurang itu," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com