Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Uji Kepatutan Calon Dubes Belum Jelas

Kompas.com - 04/09/2013, 11:03 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat telah menerima 22 nama calon duta besar usulan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, jadwal uji kepatutan terhadap para calon dubes itu masih belum jelas karena kemungkinan tidak diterimanya pertimbangan dari DPR untuk Presiden.

Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Golkar Tantowi Yahya mencontohkan, pada tahun 2012 lalu, pemerintah mengirimkan 34 calon dubes. Setelah pemaparan visi dan misi serta pendalaman, Komisi I menilai ada 11 calon yang tidak layak menjadi dubes.

"Pada awalnya pemerintah menerima pertimbangan DPR tersebut, tapi belakangan sebagian besar calon dubes yang tidak layak tersebut tetap dilantik sebagai dubes," ujar Tantowi dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (4/9/2013).

Tantowi mengaku tak tahu pertimbangan pemerintah. Ia mengungkapkan, Presiden memang memiliki otoritas penuh dalam melantik calon dubes. Namun, hal tersebut membuat kerja Komisi I menjadi sia-sia.

"Inilah yang membuat banyak anggota Komisi I mempertanyakan makna dari pertimbangan DPR tersebut bagi Presiden. Dan ini berujung pada belum jelasnya kapan uji kepatutan dan kelayakan bagi 22 calon dubes tersebut akan dilaksanakan," kata Tantowi.

Sebelumnya, Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq mengatakan, jadwal uji kepatutan dan kelayakan kemungkinan akan dilakukan pada 18-19 September 2013. Namun, hal tersebut belum disepakati oleh Komisi I.

Berdasarkan Pasal 13 ayat 1 dan 2 UUD 1945 dan Pasal 196 Tatib DPR RI, Presiden mengajukan calon dubes ke DPR untukk mendapatkan pertimbangan. Hal ini dilakukan karena selain sebagai representasi Presiden dan negara, dubes adalah juga representasi rakyat Indonesia.

Pertimbangan dari DPR dilakukan dalam bentuk penyampaian visi dan misi dari masing-masing calon di hadapan anggota Komisi I yang membidangi luar negeri. Setelah itu dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan pendalaman. Mekanisme ini, sebut Tantowi, biasanya dilakukan secara intens dan maraton dari pagi sampai malam dan bersifat tertutup.

"Pos dubes jangan diberikan sebagai balas jasa atau kepentingan politik. Pemerintah tidak pernah kekurangan stok calon dubes yang mumpuni baik dari Kemenlu, parpol, maupun dari kelompok masyarakat," katanya.

Berdasarkan informasi yang beredar di wartawan, 22 nama calon dubes itu mencakup nama Fauzi Bowo yang akan ditempatkan sebagai Duta Besar RI untuk Jerman. Sementara Ito Sumardi akan menjadi Duta Besar RI untuk Myanmar. Selain dua nama itu, ada 20 nama lainnya yang diusulkan Presiden, di antaranya ada Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Yuli Mumpuni dan juga adik dari Yusril Ihza Mahendra, Yusron Ihza Mahendra.

Berikut daftar lengkap 22 usulan nama calon dubes RI:

1. Fauzi Bowo (Jerman)
2. Suprapto Martosetomo (Afrika Selatan)
3. Yuli Mumpuni (Spanyol)
4. Yusron Ihza Mahendra (Jepang)
5. Budi Bowoleksono (Amerika Serikat) menggantikan Dino Patti Djalal yang akan diangkat sebagai Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
6. Linggawaty Hakim (Swiss)
7. Komjen (Purn) Ito Sumardi (Myanmar)
8. Letjen (Purn) TNI Jhony Lumintang (Filipina)
9. Drs Yuwono A Putranto (Norwegia)
10. Raudin Anwar (Libya)
11. Abdurrahman M Fachir (Arab Saudi)
12. Jose Antonio Morato Tavares (Selandia Baru)
13. Irmawan Emir Wisnandar (Laos)
14. Sugeng Rahardjo (China)
15. Burhanuddin (Sudan)
16. Nurul Qomar (Brunei Darussalam)
17. Gary Rachman Makmun Jusuf (Fiji)
18. Rahmat Pramono (PTRI ASEAN)
19. Diar Nurbiantoro (Romania)
20. Mulya Wirana (Portugal)
21. Pitono Purnomo (Kamboja)
22. Moenir Ari Soenanda (Peru)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Subkontraktor Fiktif di BUMN PT Amarta Karya

KPK Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Subkontraktor Fiktif di BUMN PT Amarta Karya

Nasional
KPU Jamin Satu Keluarga Tak Akan Pisah TPS pada Pilkada 2024

KPU Jamin Satu Keluarga Tak Akan Pisah TPS pada Pilkada 2024

Nasional
Fraksi PDI-P Usul Presiden Konsultasi dengan DPR soal Jumlah Kementerian, Gerindra: Sangat Tidak Mungkin!

Fraksi PDI-P Usul Presiden Konsultasi dengan DPR soal Jumlah Kementerian, Gerindra: Sangat Tidak Mungkin!

Nasional
Di Sidang Ke-33 CCPCJ Wina, Kepala BNPT Ajukan 3 Pendekatan untuk Tangani Anak Korban Tindak Pidana Terorisme

Di Sidang Ke-33 CCPCJ Wina, Kepala BNPT Ajukan 3 Pendekatan untuk Tangani Anak Korban Tindak Pidana Terorisme

Nasional
KNKT Pastikan PO Bus yang Dipakai SMK Lingga Kencana Depok Tak Berizin

KNKT Pastikan PO Bus yang Dipakai SMK Lingga Kencana Depok Tak Berizin

Nasional
Polri Bidik Pengusaha Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana

Polri Bidik Pengusaha Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana

Nasional
KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus untuk Pilkada 2024

KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus untuk Pilkada 2024

Nasional
Revisi UU MK, Usul Hakim Konstitusi Minta 'Restu' Tiap 5 Tahun Dianggap Konyol

Revisi UU MK, Usul Hakim Konstitusi Minta "Restu" Tiap 5 Tahun Dianggap Konyol

Nasional
Deretan Sanksi Peringatan untuk KPU RI, Terkait Pencalonan Gibran sampai Kebocoran Data Pemilih

Deretan Sanksi Peringatan untuk KPU RI, Terkait Pencalonan Gibran sampai Kebocoran Data Pemilih

Nasional
DPR Berpotensi Langgar Prosedur soal Revisi UU MK

DPR Berpotensi Langgar Prosedur soal Revisi UU MK

Nasional
Bus yang Alami Kecelakaan di Ciater Hasil Modifikasi, dari Normal Jadi 'High Decker'

Bus yang Alami Kecelakaan di Ciater Hasil Modifikasi, dari Normal Jadi "High Decker"

Nasional
KPU Tegaskan Caleg DPR Terpilih Tak Akan Dilantik jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg DPR Terpilih Tak Akan Dilantik jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Dirjen Kementan Mengaku Diminta Rp 5 Juta-Rp 10 Juta Saat Dampingi SYL Kunker

Dirjen Kementan Mengaku Diminta Rp 5 Juta-Rp 10 Juta Saat Dampingi SYL Kunker

Nasional
LPSK Minta Masa Kerja Tim Pemantau PPHAM Berat Segera Diperpanjang

LPSK Minta Masa Kerja Tim Pemantau PPHAM Berat Segera Diperpanjang

Nasional
DPR Panggil Kemenkes dan BPJS Kesehatan Terkait Penghapusan Kelas

DPR Panggil Kemenkes dan BPJS Kesehatan Terkait Penghapusan Kelas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com