Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Batal Ikut Konvensi atas Saran Para Kiai

Kompas.com - 30/08/2013, 20:12 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD batal mengikuti Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat lantaran menuruti permintaan para kiai. Hal itu disampaikan oleh cendekiawan Nahdlatul Ulama Sholahuddin Wahid dalam telekonferensi di Kantor MMD Initiative, Jakarta, Jumat (30/8/2013).

Gus Sholah mengatakan, Mahfud MD batal mengikuti konvensi lantaran konvensi tersebut dianggap tidak memiliki ukuran yang jelas. Setelah berdiskusi, akhirnya sejumlah tokoh dan kiai menyarankan agar Mahfud tak mengikuti Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat.

"Konvensi tidak jelas ukurannya, maka disarankan (oleh para kiai) untuk tidak ikut," kata Gus Sholah.

Gus Sholah juga menyampaikan, muncul keinginan Mahfud MD untuk kembali ke rumah besarnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Pasalnya, sebelum menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud merupakan salah satu fungsionaris partai tersebut.

"(Mahfud) ingin kembali agar perolehan suara PKB meningkat, dan itu bisa jadi modal untuk pemilihan umum (2014)," ujarnya.

Seperti diketahui, Mahfud MD memutuskan untuk tidak mengikuti Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat. Keputusan itu disampaikannya di depan Komite Konvensi saat menghadiri Pra-Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat di Wisma Kodel Jakarta, Kamis (29/8/2013).

Ada sejumlah alasan yang membuatnya batal untuk mengikuti konvensi. Salah satu alasannya, seperti yang sudah pernah disampaikan sebelumnya, adalah belum jelasnya mekanisme konvensi, hak dan kewajiban peserta konvensi dan Partai Demokrat, terutama setelah konvensi selesai dan pemenangnya sudah ditetapkan serta hasil pemilu legislatif sudah selesai.

Menurut Mahfud, selama ini dirinya menerima penjelasan yang kerap berganti-ganti dan tidak konsisten.

"Selama ini saya hanya mendengar penjelasan dan jaminan lisan, tanpa ada yang tertulis, sementara AD/ART Partai Demokrat menentukan mekanisme yang berbeda dengan berbagai penjelasan dan jaminan lisan tersebut," kata Mahfud.

Seusai membacakan suratnya, Mahfud langsung pergi meninggalkan ruangan. Tak ada sesi tanya jawab. Saat diikuti para wartawan setelah keluar ruangan, Mahfud juga enggan memberikan jawaban apa pun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com