Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batal Bersaksi, Ridwan Hakim Tinggalkan Pengadilan Tipikor

Kompas.com - 26/08/2013, 21:05 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin, hadir dalam sidang kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dengan terdakwa Ahmad Fathanah, Senin (26/8/2013). Namun, menurut Jaksa Penuntut Umum KPK, Ridwan dijadwalkan bersaksi untuk Fathanah, pada Kamis (29/8/2013) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.

"Majelis hakim, untuk Ridwan Hakim, agenda kami hari Kamis. Bukan hari ini. Jadi panggilan resmi itu hari Kamis, tanggal 29 Agustus," ujar Jaksa Rini Triningsih.

Padahal, kehadiran Ridwan sudah dinanti karena telah dua kali mangkir di persidangan sebelumnya. Ridwan yang telah hadir di Pengadilan Tipikor itu akhirnya langsung meninggalkan ruang sidang. Ridwan mengaku tak menyadari jika pemanggilannya sebagai saksi tidak untuk hari ini.

"Memang surat panggilannya tidak ada. Panggilannya datang, saya datang," kata Ridwan sebelum meninggalkan Pengadilan Tipikor.

Jaksa pun akhirnya hanya menghadirkan lima saksi. Kelimanya yaitu Ahmad Rozy (pengacara Fathanah), Amir Arif (penyidik KPK), Denny Pramudia Adiningrat (mantan karyawan tersangka pembobol Bank Jabar Banten, Yudi Setiawan), Syahrudin (mantan sopir pribadi Fathanah), dan Ahmad Zaki (staf pribadi mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq).

Adapun Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (Sekjen DPR) Winantuningtyastiti berhalangan hadir hari ini dan dijadwalkan kembali pada Kamis.

Seperti diketahui, Ridwan dua kali tidak hadir tanpa alasan ketika diminta bersaksi dalam kasus ini. Ridwan kemudian mengaku menderita sakit diare.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Nawawi Pomolango pernah menyarankan jaksa penuntut umum KPK untuk melakukan panggilan paksa terhadap Ridwan. Sebab, ketidakhadiran Ridwan dapat menghambat jalannya persidangan. Kesaksian Ridwan juga dianggap cukup penting.

Seperti juga diketahui, dalam kesaksian Komisaris PT Radina Bioadicipta, Elda Devianne Adiningrat, yang juga mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia; Ridwan dan Fathanah pernah melakukan pertemuan di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Januari 2013. Elda juga hadir dalam pertemuan itu.

Menurut Elda, dalam pertemuan itu, Ridwan menanyakan kesanggupan Dirut PT Indoguna Maria Elizabeth Liman yang akan dibantu dalam mengurus penambahan kuota impor daging sapi.

Dalam kasus ini, Ahmad Fathanah bersama mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq didakwa menerima pemberian hadiah atau janji dari Juard dan Arya (Direktur PT Indoguna Utama) terkait kepengurusan kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut Rp 1,3 miliar. Keduanya juga didakwa tindak pidana pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com