Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Janji Perbaiki Pemutakhiran Data Pemilih

Kompas.com - 22/08/2013, 09:02 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku belum menerima laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait kesalahan administrasi dalam pemutakhiran daftar pemilih untuk Pemilu 2014. KPU berjanji segera menindaklanjuti temuan Bawaslu begitu mendapatkan laporan detail.

"Kalau laporan sudah kami terima, bisa kami teruskan ke KPU daerah agar diperbaiki," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di Jakarta, Rabu (21/8/2013). Ia mengatakan, seharusnya, penetapan daftar pemilih sementara (DPS) sebagai upaya pemutakhiran data pemilih dilakukan melalui rapat pleno.

Rapat pleno, tegas Husni, juga harus ada berita acara penetapan hasil pemutakhiran daftar pemilih yang ditandatangani semua anggota panitia pemungutan suara (PPS). "Ketentuan-ketentuan administrasi seperti itu harus ditaati," ujar dia.

Sebelumnya, Bawaslu menemukan beberapa pelanggaran dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2014. Tercatat, puluhan ribu data pemilih di 15 provinsi di seluruh Indonesia tidak akurat.

Bawaslu melaksanakan pemantauan dan audit DPS selama Juli 2013. Selain itu, sebanyak 10.278 pengurus partai politik di tingkat kecamatan tidak menerima salinan DPS dari panitia pemilihan kecamatan (PPK).

"Berdasarkan laporan hasil pengawasan penyerahan DPS kepada parpol, terdapat 10.278 atau sekitar 56,27 persen parpol di kecamatan yang tidak menerima salinan DPS dari PPK," ujar anggota Bawaslu, Daniel Zuchron, kepada wartawan di Gedung Bawaslu, Rabu (21/8/2013).

Daniel mengungkapkan, Bawaslu juga menemukan penetapan DPS yang telah dimutakhirkan tidak sesuai prosedur yang ditetapkan KPU. Temuan ini antara lain terjadi di Sumatera Selatan, Riau, dan Sulawesi Barat, yang menetapkan DPS di tingkat kelurahan tanpa melalui rapat pleno.

"Kami potret tidak ada berita acara dan kalaupun ada berita acara tidak diteken ketua dan anggota PPS," ujar Daniel. Dia menegaskan Bawaslu akan menyampaikan hasil pengawasan terhadap penetapan, pengumuman, dan audit DPS tersebut kepada KPU.

Daniel berharap KPU memperbaiki kualitas dan prosedur penyusunan dan penetapan DPS Hasil Perbaikan (DPSHP). "Kami juga mengingatkan agar parpol lebih proaktif mencermati penyusunan dan penetapan DPSHP, sedangkan kepada masyarakat, kami minta partisipasinya untuk memberi masukan dan melaporkannya kepada panwaslu (panitia pengawas pemilu) kalau memang ada dugaan pelanggaran," imbuh Daniel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com