"Partisipasi hanya 22 persen itu kan rendah sekali. Bagaimana, misalnya kita (panitia pemungutan suara) menjemput pemilih, atau bawa kotak suara seperti di rumah sakit," ujar anggota Bawaslu, Nelson Simanjuntak, seusai diskusi bertema "Mengawal Suara Pemilih Luar Negeri", Kamis (15/8/2013), di Kantor KPU, Jakarta.
Cara lain, katanya, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) setempat mendekatkan TPS ke tempat strategis yang lebih dekat dan mudah terjangkau pemilih. Menurutnya, hal itu efektif mendongkrak partisipasi WNI, terutama yang bekerja di sektor informal seperti pekerja rumah tangga dan kontraktor.
"Tapi, kan harus ada izin dari pemerintah setempat supaya kita bisa melakukan pemungutan suara di tempat tertentu. Di mana bisa dibuat (TPS)," lanjut Nelson.
Selain itu, katanya, PPLN harus memaksimalkan pemberian suara melalui pos. Dia menilai, pemberian suara melalui pos memang lebih berpotensi manipulasi. "Namun, kita harap kejujuran PPLN di luar negeri tinggi," katanya.
Ia memaparkan, ada beberapa faktor yang menyebabkan partisipasi pemilih luar negeri rendah, di antaranya waktu pemungutan suara yang sempit. Dia mengapresiasi langkah KPU yang menetapkan pemungutan suara di luar negeri dilakukan dalam beberapa hari.
"Jadi, ketika pemilih mau ke TPS bisa menyesuaikan hari kerja atau liburnya," ujar Nelson.
Ia juga mengungkapkan, banyak WNI di luar negeri yang tidak terdata PPLN. Kalaupun terdaftar, katanya, domisili WNI di luar negeri kerap berpindah dan tidak tercatat.
"Bahkan ada, walau hanya sebagian kecil tidak jelas kehadirannya di sana, mungkin tidak menggunakan dokumen-dokumen resmi dari Indonesia," ujarnya.
Menurutnya, Bawaslu ikut bertanggung jawab agar WNI di luar negeri dapat memilih. Hanya, kata dia, pihaknya mengalami keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan anggaran. Ia mengatakan, untuk mengawasi pelaksanaan pemilu di luar negeri, Bawaslu membentuk pengawas pemilu (panwaslu) luar negeri di 26 titik. Setiap titik, ungkap Nelson, didukung tiga orang anggota panwaslu.
"Walau PPLN ada di 130 titik," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.