"Ini adalah jumlah uang yang disita yang termasuk salah satu yang terbesar yang disita KPK terkait OTT," kata Bambang di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/8/2013).
Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK menyita uang senilai 400.000 dollar AS, ditambah 90.000 dollar AS, dan 127.000 dollar Singapura dari kediaman Rudi. KPK juga menyita uang 200.000 dollar AS di kediaman tersangka Deviardi alias Ardi yang ikut ditangkap KPK.
Diduga, uang-uang ini merupakan suap dari pengusaha Simon Tanjaya. Adapun Simon diringkus penyidik KPK pada Selasa (13/8/2013) malam di Apartemen Mediterania, Jakarta.
Kini, baik Rudi, Ardi, dan Simon ditetapkan sebagai tersangka. Rudi dan Ardi dijerat sebagai penerima suap sedangkan Simon disangka sebagai pemberi suap.
Selain barang bukti berupa uang, penyidik KPK mengamankan sebuah motor gede (moge) keluaran BMW dari rumah Rudi. Diduga, motor tersebut merupakan bagian dari suap yang diterima Rudi. Moge itu dibawa Ardi ke kediaman Rudi lengkap dengan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).
Kini, KPK menelusuri motif di balik pemberian uang kepada Rudi tersebut. Diduga, uang 400.000 dollar AS yang disita dari kediaman Rudi merupakan pemberian yang kedua. Rudi diduga menerima commitmen fee senilai total 700.000 dollar AS. Sebelum ini, mantan wakil menteri energi dan sumber daya mineral yang juga dosen Institut Teknologi Bandung itu diduga telah menerima 300.000 dollar AS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.