Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentrok Lamongan, DPP FPI Bisa Gugat Massa yang Gunakan Atribut FPI

Kompas.com - 13/08/2013, 21:24 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, bentrokan di Lamongan, Jawa Timur, tidak terkait dengan Organisasi Massa Front Pembela Islam (FPI). Pasalnya, FPI Lamongan memang tidak terdaftar di pemerintah.

"Jadi itu tanggung jawab pribadi, oknum-oknum yang melakukan itu. Oleh karena itu proses hukum ditegakan," kata Gamawan di Jakarta, Selasa (13/8/2013).

Gamawan menyarankan kepada DPP FPI untuk memproses secara hukum mereka yang mengatasnamakan FPI dalam melakukan tindakan kekerasan. "Semestinya kalau dia tidak masuk itu, (organisasi FPI) DPP gugat. Jangan pakai atribut kalau tidak terdaftar seperti itu," kata dia.

Sebelumnya, Pengurus DPD Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur membantah keras anggotanya terlibat bentrok dengan warga di Kecamatan Paciran. Mereka memastikan bahwa di Kabupaten Lamongan sudah tidak ada lagi FPI (baca: FPI Jatim: FPI Lamongan Sudah Tidak Ada). Polisi juga menegaskan, bentrok tersebut tidak terkait dengan FPI.

Menteri Koordinator bidang Polhukam Djoko Suyanto mengatakan, jawaban untuk penyelesaian kekerasan adalah penegakan hukum. Siapapun yang terlibat dalam kekerasan harus diproses hukum.

Seperti diberitakan, Kepolisian menetapkan 22 orang dari 42 orang yang mengaku sebagai anggota FPI sebagai tersangka. Mereka terlibat bentrokan dengan warga Lamongan yang bermula dari penganiayaan seorang istri kelompok orang yang mengaku anggota FPI tersebut.

Massa yang mengaku anggota FPI itu lalu melakukan sweeping untuk mencari pelakunya. Tak menemukan pelaku, mereka lalu melakukan perusakan dan dilawan oleh warga.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com