Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Simulator, Peradi Laporkan Juniver Girsang ke Dewan Kehormatan

Kompas.com - 04/08/2013, 15:08 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) akan melaporkan Juniver Girsang, pengacara Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo ke Dewan Kehormatan Peradi.

Laporan tersebut dilakukan menyusul kesaksian penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan yang mengungkapkan bahwa Juniver pernah mengadakan pertemuan dengan saksi bagi Djoko yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM).

Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Otto Hassibuan mengatakan, pihaknya akan melaporkan Juniver ke Dewan Kehormatan setelah mendapatkan bukti dari KPK mengenai pertemuan Juniver dengan saksi tersebut.

"Setelah dapat bukti dari KPK, baru kita bawa ke Dewan Kehormatan," kata Otto saat dihubungi, Minggu (4/8/2013).

Selanjutnya, Dewan Kehormatan Peradi akan melakukan pemeriksaan dan menentukan apakah Juniver terbukti melanggar kode etik advokat atau tidak.

Otto mengatakan, Dewan Pimpinan Nasional Peradi telah memeriksa Juniver menyusul pemberitaan yang menyebut pengacara Djoko ini mengintervensi saksi yang diajukan jaksa penuntut umum KPK.

"Setelah membaca media massa hari itu, kami langsung panggil Juniver, kami bertemu, kita minta kejelasan dari dia," ujar Otto.

Kepada Peradi, menurutnya, Juniver mengaku pernah bertemu dengan saksi Djoko yang diajukan jaksa KPK. Namun, menurut Otto, ada perbedaan keterangan antara yang disampaikan Juniver dengan kesaksian penyidik KPK di persidangan beberapa waktu lalu.

"Oleh karena itu keterangan ini masih akan dicocokkan nanti melalui pemeriksaan Dewan Kehormatan," ungkap Otto.

Dia juga mengatakan, Juniver berjanji akan menyerahkan laporan tertulis kepada Peradi mengenai masalah tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, saat menjadi saksi verbalisan (saksi penyidik) dalam persidangan Djoko beberapa waktu lalu, penyidik KPK Noval Baswedan mengungkapkan bahwa tim pengacara Djoko telah mengarahkan agar saksi mengatakan keterangan yang membela Djoko dalam persidangan.

Menurut Novel, ada pertemuan antara saksi Ipda Benita Pratiwi alias Tiwi dan pengacara Djoko sebelum persidangan. Tiwi adalah sekretaris pribadi Djoko yang tahu soal kardus-kardus berisi uang yang diduga diterima Djoko.

Sebagai bukti, kata Novel, tim penyidik KPK memiliki rekaman CCTV pertemuan pengacara Djoko dengan saksi tersebut. Adapun Tiwi saat bersaksi dalam persidangan, Jumat (12/7/2013), menarik keterangan yang pernah dibuat dalam BAP.

Tiwi mencabut keterangan bahwa ia pernah menerima bungkusan besar berisi uang untuk Djoko dari Ketua Primer Koperasi Anggota Kepolisian (Primkoppol) AKBP Teddy Rusmawan yang juga ketua panitia lelang proyek simulator ujian SIM.

Sementara itu, Juniver yang ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta beberapa waktu lalu, mengakui pernah bertemu dengan Tiwi. Namun, dia membantah telah mengarahkan Tiwi untuk mencabut keterangannya dalam persidangan. Juniver membantah disebut mengintervensi saksi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com