Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edi Siswadi Diperiksa soal Rekaman Wali Kota Bandung

Kompas.com - 02/08/2013, 17:50 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Sekretaris Daerah Bandung Edi Siswadi diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi selama lebih kurang tiga jam, Selasa (2/8/2013). Edi diperiksa sebagai saksi bagi tersangka kasus dugaan penyuapan penanganan perkara korupsi bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung, Dada Rosada.

Seusai diperiksa, Edi yang juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap tersebut mengaku dikonfirmasi oleh penyidik KPK mengenai rekaman percakapan antara dirinya dan Wali Kota Bandung Dada Rosada. "Hari ini hanya dicocokkan suaranya. Dengan Pak Wali, banyak," kata Edi saat akan meninggalkan Gedung KPK.

Saat ditanya apakah ada rekaman pembicaraan antara dia dan tiga tersangka lain, Edi mengaku yang dilakukan hanya pencocokan rekaman suaranya dengan Dada. "Enggak, enggak, kan jadi saksi Pak Wali," tuturnya.

Seperti diketahui, kasus dugaan suap ini pun menjerat empat tersangka lain. Mereka adalah hakim Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono; Ketua Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung; pejabat Pemkot Bandung Herry Nurhayat; serta pria bernama Asep Triana yang diduga sebagai orang suruhan Toto.

Hakim Setyabudi diduga menerima pemberian suap dari Dada, Edi, Toto, Herry, dan Asep, terkait penanganan perkara korupsi bantuan sosial Pemkot Bandung. Dalam kasus bansos tersebut, tujuh terdakwa mendapat vonis sama, yaitu hukuman penjara 1 tahun.

Saat ditanya untuk apa uang bansos tersebut dicairkan tujuh terdakwa, Edi mengatakan pencairan itu untuk kepentingan masyarakat. "Ya untuk masyarakat, membantu kegiatan mereka," tuturnya.

Pria yang sempat maju dalam pemilihan wali kota Bandung ini pun membantah ada perintah khusus untuk mencairkan dana bansos tersebut.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan, ada tiga sumber dana yang digunakan untuk menyuap Hakim Setyabudi. Menurut Bambang, sumber dana tersebut ada yang berasal dari dana bansos yang sudah dicairkan. Sisanya, dari patungan kepala dinas dan pinjaman pihak ketiga.

Sementara itu, Dada yang juga diperiksa KPK pada hari ini enggan menjawab ketika dikonfirmasi apakah benar dia telah memerintahkan Edi mengumpulkan dana untuk diberikan kepada Hakim Setyabudi. "(Urusan) saya saja, saya saja," ujar Dada seusai diperiksa sebagai saksi bagi Edi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com