Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajudan Dada Ditanya soal Pertemuan di Pendapa

Kompas.com - 23/07/2013, 14:45 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Adhli Al Afwan Izwar, ajudan Wali Kota Bandung Dada Rosada diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung, Selasa (23/7/2013). Seusai diperiksa, Adhli mengaku diajukan pertanyaan oleh penyidik seputar pertemuan di pendapa atau rumah dinas Dada di Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung.

"Saya cuma ini saja, pemeriksaan pertama, pertanyaannya sama, seputar pertemuan di pendapa," kata Adhli di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta seusai diperiksa sebagai saksi bagi Dada dan mantan Sekretaris Daerah Bandung Edi Siswadi.

Namun, dia tidak mengungkapkan lebih jauh soal pertemuan di pendapa itu. Saat ditanya wartawan mengenai pertemuan itu, Adhli mengatakan, "seperti kronologi kemarin itu saja."

Selain ditanya soal pertemuan di pendapa, Adhli mengaku ditanya mengenai kedekatan Dada dengan sejumlah pihak. "Seberapa kenal Bapak (Dada) dengan mereka," tambahnya.

Lagi-lagi, Adhli tidak mengungkapkan siapa pihak yang dimaksudnya itu. Adhli juga mengatakan bahwa Dada dekat dengan siapa saja yang menjadi warga kota Bandung. Saat ditanya apakah ada hakim yang pernah menemui Dada, Adhli membantah hal tersebut. Dia juga membantah Dada disebut dekat dan sering mengundang Ketua Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung sebagai tamu di kantornya.

"Biasa saja. Semua diundang sih, semua warga, bukan hanya yang berempat," tutur Adhli.

Dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara bansos Pemkot Bandung, KPK mulanya menetapkan empat tersangka, yakni Toto, hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono, pejabat Pemkot Bandung Herry Nurhayat, serta pria bernama Asep Triana yang diduga sebagai orang suruhan Toto.

Dalam pengembangannya, KPK juga menjerat Dada dan Edi Siswadi sebagai tersangka. Dada, dan Edi diduga bersama-sama Toto, Herry, serta Asep, menyuap hakim Setyabudi terkait perkara bansos Pemkot Bandung yang ditangani Setyabudi dan dua hakim lainnya. Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah menggeledah pendapa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com