"Saya cuma ini saja, pemeriksaan pertama, pertanyaannya sama, seputar pertemuan di pendapa," kata Adhli di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta seusai diperiksa sebagai saksi bagi Dada dan mantan Sekretaris Daerah Bandung Edi Siswadi.
Namun, dia tidak mengungkapkan lebih jauh soal pertemuan di pendapa itu. Saat ditanya wartawan mengenai pertemuan itu, Adhli mengatakan, "seperti kronologi kemarin itu saja."
Selain ditanya soal pertemuan di pendapa, Adhli mengaku ditanya mengenai kedekatan Dada dengan sejumlah pihak. "Seberapa kenal Bapak (Dada) dengan mereka," tambahnya.
Lagi-lagi, Adhli tidak mengungkapkan siapa pihak yang dimaksudnya itu. Adhli juga mengatakan bahwa Dada dekat dengan siapa saja yang menjadi warga kota Bandung. Saat ditanya apakah ada hakim yang pernah menemui Dada, Adhli membantah hal tersebut. Dia juga membantah Dada disebut dekat dan sering mengundang Ketua Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung sebagai tamu di kantornya.
"Biasa saja. Semua diundang sih, semua warga, bukan hanya yang berempat," tutur Adhli.
Dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara bansos Pemkot Bandung, KPK mulanya menetapkan empat tersangka, yakni Toto, hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono, pejabat Pemkot Bandung Herry Nurhayat, serta pria bernama Asep Triana yang diduga sebagai orang suruhan Toto.
Dalam pengembangannya, KPK juga menjerat Dada dan Edi Siswadi sebagai tersangka. Dada, dan Edi diduga bersama-sama Toto, Herry, serta Asep, menyuap hakim Setyabudi terkait perkara bansos Pemkot Bandung yang ditangani Setyabudi dan dua hakim lainnya. Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah menggeledah pendapa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.