Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denny Indrayana: Masalah Lapas seperti Macet Jakarta

Kompas.com - 31/07/2013, 19:32 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tengah disorot publik terkait terus terjadinya penyimpangan di jajarannya, terutama di lingkungan lembaga permasyarakatan atau rumah tahanan. Terakhir, terungkap adanya penyimpangan yang dilakukan terpidana mati kasus narkotika, Freddy Budiman, di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta.

Bagaimana tanggapan Kemenhuk dan HAM? Wakil Menhuk dan HAM Denny Indrayana mengaku mendengar berbagai kritikan dari publik terkait kinerja jajarannya. Hanya, Denny mengingatkan bahwa dirinya serta Menhuk dan HAM Amir Syamsuddin belum sampai dua tahun menjabat.

Denny menganalogikan kondisi lapas atau rutan seperti macet di Jakarta, yang sudah terjadi puluhan tahun. Tidak adil, kata dia, jika publik meminta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyelesaikan macet hanya dalam waktu satu tahun.

Denny menilai persoalan lapas sudah ada puluhan tahun sehingga menjadi kompleks. Namun, kata dia, pihaknya sudah banyak melakukan pembenahan di internal. Ia memberi contoh perbaikan sumber daya manusia (SDM) yang dimulai dari rekrutmen. Ia menjamin rekrutmen calon PNS tahun 2012 bebas dari titipan ataupun setoran.

Selain itu, kata dia, promosi atau mutasi pegawai sudah jelas ukurannya. Dilakukan juga perbaikan sarana dan prasarana. Hanya, kata dia, perbaikan itu memerlukan dukungan anggaran. Langkah lain, tambahnya, melakukan penindakan dengan cara inspeksi mendadak (sidak).

Jika ada pihak yang menilai sidaknya ke lapas atau rutan selama ini tidak efektif, Denny mengatakan, maka sidak tentu tidak akan menyelesaikan masalah. Hanya, menurutnya, sidak selama ini efektif untuk melihat langsung kondisi di lapangan tanpa perlu mendapat laporan "asal bapak senang".

"Sidak itu kaya blusukan. Tapi apakah blusukan menyelesaikan seluruhnya? Pasti enggak. Pasti di-follow-up dengan solusi yang lebih sistemik," kata Denny ketika ditemui di kantornya di Jakarta, Rabu (31/7/2013).

Kepada wartawan, Denny memperlihatkan foto-foto ketika dirinya sidak di beberapa lapas. Semua peralatan elektronik yang kedapatan berada di dalam sel dikeluarkan. Meski temuan barang-barang masih ada, menurutnya, semakin lama jumlahnya semakin sedikit.

Denny juga tidak bisa menjamin bahwa tidak akan ada lagi penyimpangan di lapas atau rutan. Ia hanya bisa menjamin bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap siapa pun yang melanggar.

"Saya tidak bisa menafikan bahwa faktanya HP, pungli, narkoba masih ditemukan. Yang bisa dipastikan, kami akan terus memerangi itu," katanya.

"Siapa pun yang masih memberi toleransi penyimpangan di lapangan, tidak ada tedeng aling-aling, akan kita tindak tegas," sambung Denny.

Sampai kapan jajaran Kemhuk dan HAM akan bersih? Denny pesimistis. "Bahkan kalau kami tidak di sini lagi, belum tuntas. Kelihatannya begitu," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com