Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun 2012, Harta Kekayaan Kapolda Bali Rp 4,5 M

Kompas.com - 24/07/2013, 15:08 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolda Bali Inspektur Jenderal Arif Wachjunadi yang masuk dalam bursa calon kapolri untuk menggantikan Jenderal Timur Pradopo tercatat pernah melaporkan harta kekayaannya pada 3 September 2012. Pada tahun itu, Arif yang masih menjabat Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 4,5 miliar.

Jumlah ini terlihat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Arif yang diakses melalui laman acch.kpk.go.id. Tahun 2012, Arif memiliki harta tidak bergerak yakni tanah dan bangunan senilai Rp 3,2 miliar dan harta bergerak senilai total Rp 390 juta. Harta bergerak yang dimiliki Arif antara lain mobil Jeep Cherokee, Jeep Willys, dan Mercedes Unimog. Mobil-mobil tersebut tertulis berasal dari hasil sendiri.

Harta bergerak lain yakni seperti peternakan, perikanan, perkebunan, pertambangan, atau usaha lainnya senilai Rp 26 juta. Kemudian, harta bergerak lain seperti logam mulia senilai Rp 64,9 juta. Ditambah, giro dan setara kas lainnya yang berasal dari hasil sendiri Rp 741 juta. Arif juga tercatat pernah melaporkan harta kekayaannya pada 19 Juli 2010.

Jika dibandingkan pada tahun 2010, maka harta kekayaan Arif menurun pada 2012. Pada 2010, harta kekayaannya tercatat Rp 4,89 miliar.

Seperti diketahui, hari ini Arif kembali melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Arif diketahui menjabat Kapolda Bali sejak Desember 2012 menggantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang kini menjabat Kalemdikpol Polri.

"Yang ingin saya sampaikan ini kewajiban untuk melaporkan harta kekayaan karena kewajiban kami dan sudah dilakukan klarifikasi," kata Arif di gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/7/2013).

Kandidat calon kapolri lain, yakni Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Anang Iskandar telah lebih dulu mengklarifikasi harta kekayaannya ke KPK. Klarifikasi LHKPN untuk semua calon kapolri rencananya akan berlangsung hingga pekan depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com