Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus MPLIK, Kejagung Tunggu Evaluasi Hasil Penggeledahan

Kompas.com - 22/07/2013, 12:10 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menunggu hasil evaluasi terhadap penggeledahan yang dilakukan penyidiknya di Kantor Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI), Dirjen Penyelenggara Pos Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), serta kantor PT Multidata Rancana Prima. Dari hasil evaluasi itu, akan ditentukan saksi dan tersangka berikutnya dalam kasus dugaan korupsi Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) yang diduga melibatkan jajaran Kemenkominfo.

"Kalau hasil dari (penggeledahan) itu kan tentunya baru kami lakukan penelitian, evaluasi hasil penggeledahan. Nanti, hasil-hasil dari penggeledahan dan penyelidikannya akan disampaikan," ujar Jaksa Agung Basrief Arief seusai penandatanganan nota kesepahaman dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di Gedung Kejagung, Senin (22/7/2013).

Yang pasti, kata dia, saat ini penyidik sudah menetapkan dua tersangka. Dia mengungkapkan, hasil evaluasi terhadap bukti berkas dan dokumen yang didapat dari penggeledahan pada Jumat (19/7/2003) lalu juga akan menentukan pihak lain yang akan diperiksa.

"Nanti hasil penggeledahan itu dilakukan evaluasi, dinilai dari dokumen-dokumen di situ. Siapa yang terkait itu dinilai, dilakukan pemeriksaan, biar nanti penyidik yang menentukan," ujarnya.

Ditanya apakah Menkominfo Tifatul Sembiring akan segera diperiksa, Basrief tidak berkomentar banyak. "Itu kan mau kamu (wartawan). Hahaha," ujarnya.

Sebelumnya, tim penyidik Kejagung menggeledah kantor BP3TI, Dirjen Penyelenggara Pos Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta kantor PT Multidata Rancana Prima. Penggeledahan kedua kantor tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan MPLIK tahun 2010-2012.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi mengatakan, hal ini dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan/penitipan Nomor Print-37/F.2/Fd.1/07/2013 dan Surat Perintah Penyitaan/Penitipan Nomor Print-38/F.2/Fd.1/07/2013, tertanggal 17 Juli 2013.

Dari penggeledahan itu, Untung mengatakan, tim penyidik menyita beberapa dokumen dan surat-surat yang dianggap perlu. Untung enggan mengemukakan apa saja yang disita oleh tim penyidik.

Kejagung telah menetapkan Kepala BP3TI Santoso dan Dirut PT Multidana Rencana Prima (MRP) Dodi N Achmad sebagai tersangka. Penetapan keduanya sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor 83/F.2/Fd.1/07/2013 dan 84/F.2/Fd.1/07/2013.

Dalam kasus tersebut, Kejagung menduga pelaksanaan proyek MPLIK oleh PT MRP di Provinsi Sumatera Selatan senilai Rp 81 miliar serta di Provinsi Banten dan Jawa Barat senilai Rp 64 miliar tidak sesuai dengan dokumen kontrak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com