Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Tipikor Bandung, Adili Hakim Setyabudi secara Adil!

Kompas.com - 16/07/2013, 21:18 WIB
Icha Rastika

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi berharap Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat, bisa menyidangkan kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung secara adil dan independen. Persidangan kasus tersebut akan berlangsung di Pengadilan Tipikor Bandung dalam waktu dekat.

“Sidang kasus dugaan suap terkait penanganan perkara bansos di PN Bandung rencananya akan dilakukan di Pengadilan Tipikor Bandung,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (16/7/2013). Dengan ditetapkannya PN Tipikor Bandung sebagai tempat persidangan, hal ini berarti permintaan hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono tidak dikabulkan.

Sebelumnya, Setyabudi melalui tim pengacaranya mengaku telah mengirimkan surat ke MA melalui KPK yang meminta agar persidangan kliennya digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Meski tempat kejadian perkara berada di Bandung, pihak Setyabudi menginginkan persidangan digelar di Jakarta dengan alasan khawatir akan mendapatkan tekanan dari pendukung Wali Kota Bandung Dada Rosada.

Seperti diketahui, kasus penyuapan kepada hakim Setyabudi ini juga diduga melibatkan Dada dan orang dekatnya, Ketua Organisasi Masyarakat Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung. Lebih jauh Johan mengungkapkan, persidangan kasus ini tetap digelar di Bandung karena sesuai dengan tempat kejadian perkara. Selain itu, menurut Johan, tidak ada alasan kuat yang mengharuskan persidangan tersebut dipindahkan ke Jakarta.

“Sesuai Pasal 85 KUHAP, permintaan pengalihan tempat sidang harus memenuhi syarat-syarat, di antaranya kondisi daerah tersebut, apakah ada bencana alam atau banjir yang tidak memungkinkan untuk dilakukan persidangan. Karena itu KPK akan mengikuti ketentuan soal tempat sidang sesuai dengan locus delicti (tempat kejadian perkara)-nya,” tutur Johan.

Dalam kasus dugaan suap penanganan perkara bansos Pemkot Bandung ini, KPK mulanya menetapkan empat tersangka. Keempatnya adalah Setyabudi, Toto, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung Herry Nurhayat, dan Asep Triana yang diduga sebagai orang suruhan Toto. Berkas pemeriksaan keempat tersangka ini kemungkinan rampung atau dilimpahkan ke tahap penuntutan dalam pekan ini.

Melalui pengembangan penyidikan, KPK juga menetapkan Dada dan mantan Sekretaris Daerah Bandung Edi Siswadi sebagai tersangka. Baik Edi maupun Dada diduga bersama-sama Toto, Herry, dan Asep, menyuap hakim Setyabudi terkait perkara korupsi bansos Pemkot Bandung yang ditangani PN Bandung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com